Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ma'ruf Amin MUI: Saya Tolak Menemui Keduanya, Ahok dan Anies  

image-gnews
(kiri - kanan)  Komisi Fatwa MUI Prof. Dr. Hasannudin AF, Ketua MUI Dr. KH Maruf Amin, Sekretaris MUI, Asrorum Niam saat konpers tentang Gafatar di Kantor MUI, Jakarta, 3 Februari 2016. TEMPO/Amston Probel
(kiri - kanan) Komisi Fatwa MUI Prof. Dr. Hasannudin AF, Ketua MUI Dr. KH Maruf Amin, Sekretaris MUI, Asrorum Niam saat konpers tentang Gafatar di Kantor MUI, Jakarta, 3 Februari 2016. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Purwakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Ma'ruf Amin tidak menerima kunjungan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meski bertujuan meminta maaf.

"Yang lalu sudahlah berlalu. Kan, saya juga sudah maafkan dia (Ahok)," kata Ma'ruf saat ditemui Tempo seusai peluncuran program Pendidikan Kitab Kuning di Sekolah Umum, di Kabupaten Purwakarta, Kamis, 23 Februari 2017.

Baca juga:
Wawancara Ma'ruf Amin: Kalau Sudah Minta Maaf, Ya Sudah
Dituding Hina Ma'ruf Amin, Ahok Dilaporkan ke Bareskrim

Lagi pula, ujar Ma'ruf, kalau Ahok diterima, berarti permintaan silaturahmi dari Anies Baswedan, calon Gubernur DKI Jakarta yang lain, juga harus dia terima. "Daripada menimbulkan conflict of interest dalam pilkada ini, lebih baik saya tolak keduanya," kata Rois A’am PBNU itu.

Menurut Ma'ruf, waktu untuk menerima Ahok mungkin terbuka setelah pilkada Gubernur DKI Jakarta putaran kedua yang tinggal menghitung hari itu. "Ya, itu mungkin saja," kata dia.

Baca pula:
Ma'ruf Amin Bersaksi 7 Jam, Prasetyo: Jaksa Sudah Ingatkan
Ahok Ingin Ketemu, KH Ma`ruf Amin: Saya Sibuk, Banyak Urusan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ma'ruf pun mengharapkan semua persoalan sosial, politik, dan kenegaraan di Indonesia bisa diselesaikan pasca-penetapan pemenang pilkada serentak, termasuk pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang akan masuk putaran kedua itu.

Silakan baca:
Dari Insiden Ma'ruf Amin, Ahok Perlu Belajar Tutur Kata
Ahok Berniat Temui Ma`ruf Amin, Pengacara: Bukan di MUI

Mengenai adanya gerakan-gerakan yang mengatasnamakan umat Islam, Ma'ruf juga memprediksi akan segera berakhir. "Ormas Islam yang anti-kebangsaan dan Pancasila, silakan itu diurus atau berurusan dengan pihak keamanan," ujarnya.

NANANG SUTISNA

Simak:
HAK ANGKET AHOK: NasDem Usul Dibatalkan, PKS Setuju Asal...
Jusuf Kalla: Ulama Jalankan Nahi Munkar, Jangan Dikira Makar

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

8 jam lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

4 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

27 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

27 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

28 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

28 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

33 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

41 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah