Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Malaysia Belum Beri Akses Konsuler untuk Siti Aisyah

image-gnews
Dubes Malaysia untuk Indonesia Datuk Zahrain Mohamed Hashimsaat memberi penjelasan terkait Siti Aisyah di Kedubes Malaysia, Kuningan, Jakarta Pusat, 23 Februari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Dubes Malaysia untuk Indonesia Datuk Zahrain Mohamed Hashimsaat memberi penjelasan terkait Siti Aisyah di Kedubes Malaysia, Kuningan, Jakarta Pusat, 23 Februari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Iklan

TEMPO.COJakarta - Duta Besar Malaysia di Jakarta, Zahrain Mohamed Hashim, memastikan Siti Aisyah diperiksa sesuai prosedur hukum kepolisian Malaysia. Menurut dia, Malaysia tak mengabaikan Kementerian Luar Negeri RI yang mengingatkan aturan terkait dengan akses kekonsuleran.

Perwakilan Indonesia hingga kini belum mendapat akses konsuler untuk bertemu Siti, yang ditahan otoritas Malaysia. Indonesia pun mengungkit Konvensi Wina tahun 1963, yang berisi kesepakatan pemberian akses konsuler bagi warga asing di suatu negara, saat mendapat masalah hukum.

"Itu kami merespons, dan kami setuju. Tapi, di dalam prosedur hukum kami, selama penyelidikan, suspect (terduga) tak bisa ditemui," ujar Zahrain di kantornya, Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Februari 2017.

Baca: Siti Aisyah Tak Ada di Daftar TKI, Ini Janji Menteri Hanif

Zahrain berujar, pemeriksaan Siti tak ubahnya pemeriksaan terduga kasus kriminal lainnya. "Tak ada pembedaan, prosesnya untuk yang lain pun seperti ini. Kita harus hormati keputusan polisi untuk meluruskan investigasi."

Dia pun memastikan belum ada kesimpulan mengenai keterkaitan Siti dengan tewasnya Kim Jong-nam. Adapun penangkapan Siti di Malaysia karena diduga terlibat pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara tersebut. "Dia masih suspect (terduga), bukan sudah konklusi (disimpulkan)," kata Zahrain.

Menurut Zahrain, investigasi masih akan berjalan hingga ada keputusan manakala Siti diputus bersalah atau dilepaskan. "Di Malaysia, orang dinyatakan bersalah bila sudah terbukti. Ini masih investigasi."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Ini Penjelasan Siti Aisyah Soal Tewasnya Kim Jong-nam 

Juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, meminta Malaysia segera membuka akses kekonsuleran bagi Siti Aisyah. Menurut dia, aturan mengenai akses konsuler jelas tercantum dalam Konvensi Wina tahun 1963.

"Sudah kewajiban negara yang menahan memberikan informasi kepada negara yang WNI-nya ditahan. Di situ (Konvensi Wina 1963) pasal 36, ada kata 'without delay'," ujar Arrmanatha di gedung Kemlu, Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis 23 Februari.

Akses konsuler untuk Siti pun sempat dimintakan langsung oleh Menlu Retno L.P. Marsudi kepada Menlu Malaysia Anifah Aman dalam pertemuan di Boracay, Filipina, pada 20 Februari lalu.

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

21 hari lalu

Pertemuan antara Anwar Ibrahim dan Prabowo Subianto pada 4 April 2024. Facebook/Anwar Ibrahim
Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

Malaysia menjadi negara ketiga yang dikunjungi Presiden Terpilih Indonesia Prabowo Subianto setelah Cina dan Jepang.


Mendag Zulkifli Hasan Dukung Kemudahan Berbisnis Intra-ASEAN

7 September 2023

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Kemudahan Berbisnis Intra-ASEAN

Pentingnya mempermudah segala aspek perdagangan intra-ASEAN, termasuk pengiriman barang dan proses keluar-masuk barang


Mendag Zulkifli Hasan Dukung UKM Indonesia Tingkatkan Ekspor ke Malaysia

8 Juni 2023

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan bersama pemilik minimarket Domart, Wachidal Mustafa Dimyani meresmikan pembukaan Domart di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu 7 Juni 2023.
Mendag Zulkifli Hasan Dukung UKM Indonesia Tingkatkan Ekspor ke Malaysia

Domart merupakan minimarket pertama yang 100 persen menjual produk Indonesia


Mendag RI dan MITI Malaysia Bahas Perjanjian Perdagangan Perbatasan

8 Juni 2023

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Datuk Seri Utama Zafrul Bin Tengku Abdul Aziz di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu Juni 2023.
Mendag RI dan MITI Malaysia Bahas Perjanjian Perdagangan Perbatasan

Indonesia dan Malaysia memiliki kepentingan yang sama untuk melindungi rakyat dan petani kecil.


Mendag Zulkifli Hasan: Perkuat Kerja Sama Dagang Indonesia-Malaysia

11 Mei 2023

Mendag Zulkifli Hasan: Perkuat Kerja Sama Dagang Indonesia-Malaysia

Kedua menteri menekankan pentingnya kedua negara untuk meningkatkan kerja sama perdagangan


JIM Digelar, Sekjen Kemendagri Berharap Kerja Sama Survei Demarkasi Semakin Baik

19 Agustus 2022

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro.
JIM Digelar, Sekjen Kemendagri Berharap Kerja Sama Survei Demarkasi Semakin Baik

Kegiatan tersebut penting dilakukan secara berkesinambungan dan harus ditingkatkan kualitasnya.


Rekan Siti Aisyah, Doan Thi Huong Dibebaskan 3 Mei

13 April 2019

Doan Thi Huong, dikawal petugas kepolisian setelah sidang pembunuhan Kim Jong Nam di pengadilan Shah Alam, Malaysia, 2 Oktober 2017. Keterangan-keterangan saksi menunjukkan setelah Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengusap sesuatu ke muka dan mata korban. AP
Rekan Siti Aisyah, Doan Thi Huong Dibebaskan 3 Mei

Rekan Siti Aisyah, Doan Thi Huong, warga Vietnam yang dituduh membunuh saudara tiri Kim Jong Un akan bebas pada 3 Mei.


Siti Aisyah Masih Menghilang dari Kampung Halamannya

21 Maret 2019

Siti Aisyah tiba untuk bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.  Siti diundang Presiden Jokowi ke Istana setelah dibebaskan dari tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam oleh Pengadilan Malaysia kemarin.TEMPO/Subekti.
Siti Aisyah Masih Menghilang dari Kampung Halamannya

Siti Aisyah meninggalkan rumahnya di Kampung Rancasumur untuk menenangkan diri setelah dibebaskan oleh pengadilan Malaysia.


Cerita Ibu Siti Aisyah Saat Bertemu Jokowi di Istana

15 Maret 2019

Siti Aisyah (dua dari kanan) bersama sang ibu bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 12 Maret 2019. Siti terbebas dari ancaman hukuman mati setelah Pengadilan Tinggi Shah Alam di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Senin 11 Maret 2019, membebaskan Siti Aisyah terjadi setelah jaksa penuntut mengatakan menarik tuntutan tanpa memberikan alasan. TEMPO/Subekti.
Cerita Ibu Siti Aisyah Saat Bertemu Jokowi di Istana

Sebelum bertemu dengan Jokowi, Benah mengaku bertemu dulu dengan Siti Aisyah, putri kandungnya yang telah lama tak ditemuinya.


Di Rumah Aman, Siti Aisyah Diselamatkan dari 'Kepungan' Wartawan

15 Maret 2019

Suasana kepulangan Siti Aisyah, 26, di kampung halamannya di Serang, Banten, Selasa malam 12 Maret 2019. Aisyah yang baru saja dibebaskan dari tuntutan pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di Malaysia itu tiba menjelang tengah malam disambut ratusan warga. FOTO AYU CIPTA
Di Rumah Aman, Siti Aisyah Diselamatkan dari 'Kepungan' Wartawan

Wartawan menunggui Siti Aisyah di rumahnya di Serang, Banten. Bahkan diantara mereka ada yang menginap.