TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan akan berfokus mencari akses kekonsuleran untuk Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang ditahan setelah diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. Kementerian pun menyarankan otoritas Malaysia menyampaikan fakta hukum baru tentang Siti kepada pihak yang tepat.
"Kami belum dapat akses. Harapan kami, kalau ada fakta hukum baru tentang SA (Siti), harusnya polisi Malaysia sampaikan kepada pengacara yang kami tunjuk, bukan ke media," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal saat ditanyai wartawan, Kamis, 23 Februari 2017.
Baca juga:
Ini Penjelasan Siti Aisyah Soal Tewasnya Kim Jong-nam
Wapres JK: Siti Aisyah Diajak Ikut Reality Show...
Iqbal memastikan pihaknya akan mengupayakan pendampingan hukum bagi Siti berdasarkan fakta hukum yang akan tertuang dalam berkas perkara. Iqbal menolak menanggapi pernyataan kepolisian Malaysia mengenai keyakinan bahwa Siti memang terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam pada 13 Februari lalu. Dia meminta awak media mengkonfirmasi sendiri hal tersebut kepada pihak berwenang Malaysia.
Baca pula:
Malaysia: Siti Aisyah Terlibat Pembunuhan, KBRI Menyayangkan
Malaysia Belum Beri Akses Pengacara Bertemu Siti Aisyah
"Mereka harusnya berfokus pada penyidikan dan tidak perlu menyampaikan informasi-informasi yang hanya akan memperluas spekulasi," kata Iqbal.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur pun sempat menyayangkan pernyataan kepolisian Malaysia tersebut. "Menurut kami, terlalu dini untuk menyatakan kepada pers bahwa Siti Aisyah dan kawannya terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam," tutur Kuasa Usaha Ad-Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur Andreno Erwin kepada Tempo, Rabu kemarin.
Silakan baca:
Pembunuhan Kim Jong-nam, 12 Fakta Penting Ihwal Siti Aisyah
Pria Korut Terduga Tewasnya Kim Jong-nam Ahli Kimia ...
Dia membenarkan bahwa KBRI belum mendapat akses untuk menemui Siti Aisyah, meski sudah dua kali mengirim nota diplomatik. "Yang pertama kami kirim sesaat setelah mendapat informasi tentang penahanan warga kita. Yang kedua kami kirim beberapa hari lalu menjelang habisnya masa penahanan tujuh hari pertama."
Adapun pernyataan mengenai Siti dikeluarkan Kepala Kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal Khalid Abu Bakar. Dari hasil pemeriksaan, Khalid menyebut Siti Aisyah mengetahui bahwa cairan yang diusapkan ke muka Jong-nam adalah zat beracun.
YOHANES PASKALIS