TEMPO.CO, Jakarta - Tim Panitia Seleksi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Kamis, 23 Februari 2017. Ketua Tim Pansel BPKH Mulya Efendi Siregar mengatakan kedatangan timnya hari ini adalah meminta masukan dari KPK terkait dengan calon-calon pengurus BPKH.
"Masukan itu kami minta, kami datang untuk mengklarifikasi data-data yang disampaikan KPK," kata Mulya di gedung KPK, Kamis, 23 Februari 2017.
Mulya menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2016, dalam memilih calon pengurus Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji harus meminta pendapat berbagai instansi dan juga pendapat masyarakat. Pendapat instansi itu di antaranya KPK, Otoritas Jasa Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Direktorat Jenderal Pajak.
Baca: Laode KPK: Korupsi Makin Dekat dengan Ruang Agama
Mulya berujar, timnya mendapat banyak catatan dari KPK. Dua poin penting yang dijelaskan adalah soal kepatuhan dan pelanggaran kepatuhan. "Semua kami tanyakan, dari calon-calon yang ada mengenai kepatuhan dan pelanggaran yang pernah dilakukan," ujarnya.
Tim Pansel pengurus BPKH ini diawaki sembilan orang dari OJK, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Lembaga Penjamin Simpanan, dan tokoh masyarakat. Mulya menyebutkan yang masuk dalam timnya adalah mantan Ketua PPATK Yunus Husein sebagai wakil ketua dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam sebagai sekretaris.
Adapun di jajaran anggota ada Imam Besar Istiqlal Nasaruddin Umar, Wakil Ketua Baznas Zainulbahar Noor, Ketua LPS Halim Alamsyah, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Aidir Amin Daud, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto, serta Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin.
MAYA AYU PUSPITASARI
Simak juga: Suap Bupati Klaten, KPK Hari Ini Periksa Dua Pejabat Struktural