TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir meminta perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan kualitas. Di antaranya dengan mengajukan program studi yang sampai saat ini belum terakreditasi.
“Kalau tidak akan menjadi masalah ke depannya, perguruan tinggi dalam peraturan tidak boleh meluluskan mahasiswa prodi itu,” ujar dia, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Februari 2017.
Baca juga:
Proyek Pembangunan Perguruan Tinggi yang Mangkrak Berlanjut
Menteri Nasir Soroti Masalah Perguruan Tinggi Swasta Papua
Nasir mengatakan upaya peningkatan kualitas salah satunya dilakukan melalui usulan merger bagi perguruan tinggi yang terdapat dalam satu yayasan agar pengelolaan dan kualitasnya menjadi lebih baik, kuat, dan sehat. Kemudian upaya lainnya adalah meninjau peraturan-peraturan serta kebijakan yang relevan dan perlu diperbaharui.
Sebagai contoh, melalui implementasi peraturan baru Permenristekdikti Nomor 20 tahun 2017 untuk mendongkrak jumlah publikasi, guna meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Jumlah guru besar Indonesia hingga akhir tahun lalu mencapai 5.216 dan lektor kepala sebanyak 33.928, serta jumlah publikasi ilmiah mencapai 9.989. Angka itu masih jauh di bawah negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura,dan Thailand.
Nasir menuturkan diperlukan sekitar 7.818 jurnal nasional terakreditasi bagi publikasi lektor kepala dan para mahasiswa S2. Sedangkan, saat ini jumlah nasional baru sebanyak 471 jurnal, dan yang terakreditasi pada indeks global atau Scopus baru sebanyak 28 jurnal.
Sehingga, Kemenristekdikti pun mengantisipasi hal itu melalui program akselerasi jurnal dan penggunaan Science and Technology Index (SINTA). Sistem akreditasi nasional pun sebelumnya hanya memiliki dua kelas yaitu A untuk 85-100 dan B untuk 70-85 akan dibuat sistem grading baru melalui clustering SINTA 1-6.
“Kalau nilainya ada di SINTA 1 pasti sudah bisa masuk ke Scopus, program ini untuk memfasilitasi peningkatan jumlah publikasi ilmiah,” kata Nasir.
GHOIDA RAHMAH