TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Sareh Wiyono, mengatakan sejumlah kepala daerah sering tidak menanggapi ketika Komisi II melakukan kunjungan kerja ke daerah. Ia mencontohkan daerah yang pernah dikunjungi, yaitu Kendari, Sulawesi Tenggara. Saat kunjungan kerja, kepala daerah tidak menemui utusan Komisi II.
Sareh mengatakan, tidak hanya Kendari, daerah lain pun umumnya dinilai tidak menanggapi serius saat Komisi II datang. Untuk itu, ia meminta Menteri Dalam Negeri memerintahkan kepala daerah menemui apabila ada kunjungan dari DPR, tidak hanya mewakilkan ke wakil atau sekretaris. “Tolong, Pak Menteri, diingatkan ke daerah,” ucapnya.
Baca:
Jokowi Keluarkan Surat Edaran Kunjungan Kerja Pejabat
Dana Kunjungan Kerja DPRD Yogyakarta Naik 100 Persen
Menurut Sareh, kunjungan komisinya penting untuk mendengar langsung persoalan di daerah, termasuk apakah daerah yang dikunjungi perlu dimekarkan atau tidak. Setiap akan berkunjung ke daerah, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah pertanyaan dan menerima aspirasi daerah. Ia mengaku kesal jika keseriusan utusan misinya melakukan kunjungan tidak ditanggapi serius oleh daerah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan pihaknya sudah sering mengirim surat ke daerah untuk bersikap kooperatif jika ada kunjungan DPR. Namun ia menegaskan, para gubernur dan wali kota bukan bawahan Menteri Dalam Negeri.
Baca juga:
Jonan Sebut Freeport Hanya Sebesar Sapi, Ini Alasannya
Alasan Jokowi Jemput Langsung Raja Arab di Bandara
Tjahjo mengatakan Kementerian Dalam Negeri hanya bisa mengingatkan kepala daerah untuk menerima kunjungan DPR. Ia pun menceritakan kejadian sama yang dialaminya. “Pengalaman saya ke daerah, kepala daerah tidak mau menerima. Ya sudah, saya pulang saja.”
Menurut Tjahjo, kepala daerah tentu punya alasan ketika tidak bisa menerima kunjungan, misalnya menerima konstituen untuk membahas persoalan tertentu. Namun pihaknya memastikan akan terus mengingatkan kepala daerah untuk bersikap positif setiap ada kunjungan.
DANANG FIRMANTO