TEMPO.CO, Mataram - Hingga pekan ketiga Februari 2017, ternyata beras jatah warga miskin (raskin) di Nusa Tenggara Barat belum disalurkan. Padahal di gudang Bulog Divisi Regional (Divre) Nusa Tenggara Barat terdapat persediaan 36 ribu ton.
Setiap bulan, seperti tahun sebelumnya, jatah raskin di Nusa Tenggara Barat berkisar 7.200 ton. Pemerintah kota dan kabupaten se-Nusa Tenggara Barat belum mengajukan surat perintah alokasi (SPA).
Menurut Kepala Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Barat Adhar Hakim, seperti tahun lalu, distribusi raskin sudah dilakukan akhir Januari 2016. “Sebagai lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik, kami cermati keseriusan pemerintah daerah,” katanya mengungkap hasil pemeriksaan lapangan Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat, Selasa, 21 Februari 2017.
Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat berharap tidak ada persoalan terkait dengan penetapan pagu kebutuhan raskin daerah tersebut sehingga SPA dapat segera dikirimkan ke Bulog Divre Nusa Tenggara Barat sebagai dasar penyaluran raskin.
Hal ini mengingat kondisi musim hujan yang cukup mengganggu hasil panen dan sejumlah bencana banjir yang diperkirakan mempengaruhi kebutuhan raskin di tengah masyarakat.
Baca: Kasus Bos Pandawa Group, Begini Liku-liku Bekas Tukang Bubur
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Chairul Mahsul dalam keterangan kepada Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat menjelaskan, sampai saat ini Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat belum menerima penetapan dari pusat sebagai dasar penetapan alokasi raskin/rastra. Tidak seperti tahun lalu, di mana raskin sudah disalurkan pada Januari.
Informasi yang diperoleh Chairul, saat ini masih ada perbedaan persepsi program terkait penyaluran antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Koordinator Perekonomian/Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Menurut dia, Kementerian Sosial menginginkan distribusi raskin berbasis kartu. Untuk distribusi raskin Mataram sudah tersalurkan karena sudah menggunakan kartu (metode bantuan pangan non-tunai).
Simak juga: Ahok Minta Maaf Seusai Jalani Sidang Lanjutan, Kenapa?
Pemeriksaan penyaluran raskin di Nusa Tenggara Barat dilakukan Ombudsman Nusa Tenggara Barat untuk mengantisipasi timbulnya persoalan di kalangan warga yang membutuhkannya. “Karena itu kami turun lebih awal,” kata Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Arya Wiguna.
Kepala Divisi Regional Bulog Divre Nusa Tenggara Barat Achmad Mamun memberi penjelasan diharapkan minggu-minggu ini raskin sudah bisa tersalurkan. “Belum tersalurnya raskin ini terjadi se-Indonesia,” ujarnya.
SUPRIYANTHO KHAFID