TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Fachir memastikan anggota kepolisian yang menjadi bagian dari pasukan perdamaian Persatuan Bangsa-Bangsa di Sudan sudah bisa dipulangkan. Saat ini, kata dia, hal yang perlu dipikirkan hanyalah masalah teknis pemulangan mereka.
"Kami sudah mendapatkan nota dari PBB yang intinya mereka (kontingen Indonesia) bisa pulang," ujar Fachir saat dicegat di Istana Kepresidenan, Selasa, 21 Februari 2017.
Anggota pasukan perdamaian PBB asal Indonesia tertahan di Sudan sejak akhir Januari lalu, karena dituduh telah menyelundupkan senjata ilegal. Penyebabnya, petugas bandara menemukan kotak berisi beragam senjata ilegal pada barisan bawaan mereka di Bandara Al-Fashir.
Penahanan itu langsung membuat Indonesia mengirimkan tim diplomasi dan hukum ke Sudan. Tujuannya, untuk memastikan penyelundupan itu tidak benar dilakukan oleh kontingen Indonesia. Apalagi, modus penyelundupan yang dituduhkan terasa janggal mengingat bersifat terang-terangan.
Fachir melanjutkan, pemulangan kontingen ini tidak serta-merta membuat investigasi selesai. Sebaliknya, kata dia, proses investasi penyelundupan senjata itu masih akan berjalan.
"Info yang kami dapatkan, investigasi masih akan berjalan. Hanya saja, mereka (kontingen Indonesia) sudah tidak diperlukan lagi di sana," ujar Fachir mengakhiri.
ISTMAN M.P.