Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peredaran 854 Butir Ekstasi Asal Aceh Digagalkan di Pekanbaru

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menggagalkan peredaran 854 butir ekstasi asal Aceh. Polisi turut menangkap tiga pengedar beserta sejumlah barang bukti di Perumahan Damai Langgeng, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Ekstasi rencananya diedarkan di wilayah Pekanbaru," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Selasa, 21 Februari 2017.

Adapun ketiga pelaku adalah H, 41 tahun, yang merupakan pemilik rumah; AS (31), warga Dusun II Siberung, Kampar; dan R (34), warga Tenayan Raya, Pekanbaru.

Guntur mengatakan ketiga pelaku diringkus polisi sekitar pukul 04.00, Senin pagi, 20 Februari 2017, dalam operasi penggerebekan.

Guntur berujar, penggerebekan bandar ekstasi tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa H tengah membawa 854 butir ekstasi beserta sebungkus serbuk bahan pembuat ekstasi dari Aceh. Begitu mendapat laporan, polisi segera mengintai rumah pelaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saat pelaku tiba di rumah, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku H beserta dua rekannya," tuturnya.

Dari tangan pelaku, kata dia, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket besar psikotropika jenis pil ekstasi warna merah muda sebanyak 475 butir dan empat paket kecil ekstasi warna merah muda sebanyak 379 dengan 854 butir. Polisi juga menyita plastik besar yang berisi serbuk psikotropika.

"Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Markas Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

RIYAN NOFITRA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

54 hari lalu

Wakapolda Kalsel Brigjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan (tengah) bersama forkopimda Kalsel menunjukkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel di Banjarmasin, Rabu (28/2/2024). (ANTARA/Firman)
Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

Sebagian kecil dari barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.


Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

4 Februari 2024

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi beserta jajaran Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional pada Jumat, 2 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

Kapolres Metro Jakarta Barat Syahduddi mengklaim telah menggagalkan perputaran uang narkoba sebanyak Rp 64 miliar.


Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

11 Oktober 2023

Acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya hasil pengungkapan tiga bulan terakhir, Rabu, 11 Oktober 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

Kejaksaan Tinggi DKI ingatkan Polda Metro untuk mengawasi pemusnahan barang bukti narkoba agar jangan seperti kasus Teddy Minahasa.


Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan

11 Oktober 2023

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bersama jajaran memegang sabu saat pemusnahan barang bukti narkotiika periode Juli-September 2023 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro jakpus menyita barang bukti berupa ganja seberat 200,67 kg, sabu 279, 44 kg, ekstasi 60.800 butir, yang  dimusnagkannya hari ini diakumulasikan dapat menyelamatkan 1.859.390 jiwa apabila brang dikonsumsi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan

Polda Metro memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pils ekstasi.


Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.


Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

4 Agustus 2023

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berkunjung ke Kecamatan Sail, Minggu, 30 Agustus 2023.


KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

30 Juli 2023

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

Muflihun mengapresiasi panitia yang menggelar turnamen secara swadaya.


Misteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang

18 Juli 2023

Lokasi kasus KDRT yang viral di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, seperti terlihat pada Jumat 14 Juli 2023. Tempo/Muhammad Iqbal
Misteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang

Budyanto Djauhari, pelaku KDRT terhadap istrinya yang sedang hamil, pernah ditangkap karena ribuan pil ekstasi. Berikut catatan Tempo atas kasus itu.


Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

14 Juli 2023

Karopenmas Brigjen Rhamadan menunjukan kemasan sabu saat pemusnahan barang bukti narkotika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 429 kg sabu dan 22.932 butir ekstasi dari 5 kasus periode Juni-Juli 2023, dari pemusnahan tersebut diakumulasi dapat menyelamatkan sebanyak 1.738.932 jiwa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

Bareskrim Polri menyebut pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta Pusat adalah bagian dari bentuk akuntabilitas dan implementasi UU Narkotika


SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

4 Juli 2023

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

Beberapa KK tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dan di luar sistem zonasi SMA 8 proses PPDB 2023.