TEMPO.CO, Kupang - Ribuan liter bahan bakar minyak bersubsidi jenis minyak tanah yang hendak diselundupkan ke Timor Leste digagalkan aparat perbatasan di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 21 Februari 2017.
Ribuan liter minyak tanah itu dibongkar aparat saat ditimbun di rumah penduduk sebelum diselundupkan ke Timor Leste melalui jalur tikus di sepanjang wilayah perbatasan kedua negara.
Baca: Ratusan Warga Minang ke Makam Tan Malaka Gelar Upacara
Setelah disita, minyak tanah yang disimpan dalam jeriken berukuran 20 dan lima liter itu dibawa ke Markas Komando Distrik Militer 1605 Belu. Aparat masih mendalami informasi penduduk di sekitar daerah perbatasan untuk mencari tahu siapa pemilik minyak tanah ilegal itu.
Komandan Kodim 1605 Belu Letnan Kolonel Nurhidin Nugroho mengatakan terbongkarnya timbunan minyak tanah itu bermula ketika aparat mendapatkan informasi dari warga Silawan bahwa ada minyak tanah ilegal di salah satu rumah kosong.
Simak: Fatwa MA Status Ahok, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah
"Kami menindaklanjuti laporan tersebut untuk dilakukan penyelidikan. Hasilnya, aparat gabungan langsung menyerbu lokasi yang sudah menjadi target operasi itu," katanya.
Dari hasil penindakan itu didapatkan tumpukan ribuan liter bahan bakar minyak jenis minyak tanah yang sudah siap diselundupkan melalui jalur laut.
Lihat: KPK Apresiasi Pencabutan Hak Politik Irman Gusman
Nurhidin mengaku kesulitan mendeteksi aksi penyelundupan karena luasnya wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste. Karena itu, pihaknya meminta warga desa di wilayah perbatasan membantu aparat keamanan menginformasikan upaya penyelundupan. "Keterbatasan aparat di wilayah perbatasan membuat aksi para pelaku penyelundupan ini terus marak terjadi," ujarnya.
YOHANES SEO