TEMPO.CO, Jakarta - Massa aksi 212 dari berbagai elemen masyarakat mulai memadati pintu utama gedung DPR/MPR di kawasan Senayan, Jakarta, hari ini, Selasa, 21 Februari 2017, sekitar pukul 8 pagi. Unjuk rasa kali ini digelar untuk menuntut penonaktifan kembali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Massa berasal dari penggagas kegiatan ini, yaitu organisasi kemasyarakatan Forum Umat Islam (FUI) dan berbagai organisasi kemahasiswaan antara lain Universitas Negeri Jakarta, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Universitas Prof. Hamka.
Baca: Foto Jenderal Gatot Muncul di Poster Aksi 212, TNI: Itu Hoax
Dalam orasinya, mereka meminta pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri menonaktifkan kembali Gubernur DKI, Ahok. Mereka beralasan, Ahok kini sudah ditetapkan sebagai terdakwa kasus penistaan agama.
Dari pantauan di lapangan, masa mulai berkumpul sekitar pukul 08.00 dan berorasi sejak pukul 08.30. Massa aksi berkumpul di dua titik, namun masih di depan pintu masuk utama gedung MPR, DPR, dan DPD.
Baca: FUI Bantah Aksi 212 Jilid II Bermuatan Politik
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khatthath bertemu dengan pimpinan DPR pada Senin, 20 Februari 2017. Al-Khatthath menyampaikan kepada pimpinan DPR soal pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa yang digelar hari ini, Selasa, 21 Februari 2017.
"Kami ingin sampaikan, besok (hari ini) akan ada aksi. Jadi sekaligus ini, kami mau 'kula nuwun' besok akan ada massa besar, Insy Allah aman. Tujuannya pencopotan Gubernur sesuai dengan tuntutan dari massa yang datang," ujarnya, Senin, 20 Februari 2017.
Menurut Al-Khatthath, pelantikan Ahok melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah karena yang bersangkutan merupakan terdakwa kasus penodaan agama yang sedang menjalani persidangan.
ANTARA