TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir memberikan tanggapan terhadap fatwa Mahkamah Agung terkait dengan status hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia berharap isi fatwa itu tidak membuat gaduh situasi dan kondisi bangsa saat ini.
"Permintaan saya cuma satu, jangan buat gaduh. Itu saja," kata Haedar saat memberikan keterangan seusai pertemuan dengan Duta Besar Cina untuk Indonesia, Xie Feng, di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin, 20 Februari 2017.
Baca:
Terima Fatwa Mahkamah Agung, Menteri Tjahjo: Surat MA Itu Rahasia...
Ini Kata Istana Soal Fatwa MA dan Gugatan Tentang Ahok
Haedar menuturkan, di atas hukum, masih ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan, seperti keamanan bangsa, keutuhan, dan kesatuan bangsa.
Menurut Haedar, fatwa Mahkamah Agung dinilai dapat memberikan kepastian hukum atas polemik jabatan Ahok yang saat ini menjabat kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengklaim dirinya sudah menerima fatwa dari Mahkamah Agung terkait dengan pengaktifan kembali Ahok sebagai gubernur. Namun Tjahjo tak mau membeberkan isi fatwa MA tersebut.
GRANDY AJI | RINA W.