Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Organisasi Kesehatan Menolak RUU Pertembakauan  

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Sebanyak 17 organisasi kesehatan menolak rancangan undang-undang (RUU) Pertembakauan. RUU ini dianggap akan membahayakan kesehatan masyarakat. "Kami mengajak organisasi kesehatan di Indonesia bergerak bersama menolak RUU ini," kata Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Masfar Salim, Senin, 20 Februari 2017, di kantor PP IDI, Menteng, Jakarta Pusat.

RUU Pertembakauan adalah inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat yang bertujuan meningkatkan produksi produk tembakau rokok. Ini dianggap akan meningkatkan promosi dan konsumsi rokok. RUU telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo untuk mendapat persetujuan pembahasan di DPR.

Baca: 
YLKI Beri Alasan Jokowi untuk Menolak RUU Pertembakauan
RUU Pertembakauan, Kementerian Kesehatan ... 

Berbagai dampak merugikan rokok menjadi alasan penolakan RUU ini. Adhi Wibowo dari Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience mengatakan rokok adalah pintu gerbang narkoba. Pemerintah, kata dia, harus memikirkan untuk memangkas narkoba mulai dari hulu, yakni rokok. "Dari semua zat adiktif narkoba, level adiksi nikotin berada di peringkat ketiga, hanya di bawah heroin dan kokain," kata Adhi.

Karena itulah, Adhi mengatakan, RUU Pertembakauan sangat berbahaya. Dia berharap kebijakan-kebijakan yang diciptakan harus dipikirkan sebaik-baiknya.

Baca juga:
Bila Freeport Tak Beroperasi, Tokoh Timika Khawatirkan Ini
Cari Pembunuh Kim Jong-nam, Polisi Malaysia Gandeng Interpol

Scroll Untuk Melanjutkan

Dampak buruk rokok juga tidak hanya dirasakan perokok, tapi juga anak-anak. "Kami menolak RUU ini karena kami ingin generasi mendatang sehat," kata Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia Heru Herdiawati. Dia mengatakan, sebagai bidan, dia menghadapi langsung risiko ibu hamil yang merokok terhadap bayi. "Kami tegas menolak RUU Pertembakauan," ujarnya.

Dalam pernyataan bersama, 17 organisasi kesehatan ini mendukung Presiden Jokowi menolak RUU Pertembakauan. Organisasi itu adalah Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Onkologi Indonesia, Ikatan Bidang Indonesia, Perhimpunan Wicara Esofagus, dan Ikatan Terapi Wicara.

Selain itu, Yayasan Kanker Indonesia, Yayasan Stroke Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia, Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience, dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia.

Juga Persatuan Dokter Paru Indonesia, Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia, Yayasan Jantung Indonesia, Perhimpunan Dokter Gizi Medik Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Komnas Pengendalian Tembakau, serta Persatuan Dokter Kedokteran, Komunitas, dan Kesehatan Masyarakat Indonesia.

AMIRULLAH SUHADA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

2 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

3 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

12 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

17 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

20 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

31 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

34 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

42 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

45 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

45 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.