Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq Belum Ajukan Saksi Ahli, Polda Jabar Tunggu sampai...

image-gnews
Bawa Tesisnya, Rizieq Syihab Penuhi Panggilan Polda Jabar. TEMPO/Prima Mulia
Bawa Tesisnya, Rizieq Syihab Penuhi Panggilan Polda Jabar. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Barat masih menunggu nama-nama saksi ahli yang akan meringankan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Pihak kepolisian memberikan batas waktu hingga tiga hari ke depan.

"Kami masih menunggu nama-namanya. Kami sudah melayangkan surat untuk meminta nama-nama itu. Maksimal hari Kamis sudah ada namanya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Yusri Yunus di Bandung, Senin, 20 Februari 2017.

Baca: Kasus Penghinaan Pancasila, Rizieq Siap Datangkan Saksi Ahli  

Yusri menuturkan, seusai pemeriksaan Rizieq pada Senin, 13 Februari 2017, tim kuasa hukum Rizieq meminta Polda Jawa Barat untuk mendatangkan saksi-saksi ahli. Namun, hingga kini pihak Rizieq belum menyerahkan nama-nama saksi.

"Dia (Rizieq) yang mengusulkan saksi-saksi yang meringankan. Kalau ada silakan serahkan nama-namanya, nanti kami akan panggil untuk diperiksa," kata Yusri.

Jika Kamis nanti pihak Rizieq belum juga menyerahkan nama-nama saksi ahli, Yusri menambahkan, penyidik akan melanjutkan pelengkapan berkas untuk diserahkan ke kejaksaan. "Kalau sampai Kamis tidak ada, kami serahkan tahap pertama ke kejaksaan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Begini Tesis Rizieq Syihab Soal Sejarah Pancasila Disusun

Sebelumnya, Rizieq dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri atas kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI pertama Soekarno ke Badan Reserse Kriminal Polri. Tetapi, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Barat pada November 2016 karena kasusnya di wilayah hukum Jawa Barat.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 30 Januari 2017. Penetapan itu setelah Polda Jawa Barat melakukan gelar perkara dengan pemeriksaan 18 saksi. Rizieq dianggap memenuhi pasal 154 A mengenai penondan bendera kebangsaan RI dan lambang Negara RI dan Pasal 320 tentang pencemaran nama baik.

ANTARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

18 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

22 hari lalu

Kiper FC Dallas Maarten Paes menangkap bola serangan pemain Inter Miami dalam pertandingan uji coba di Stadion Cotton Bowl, Dallas, 23 Januari 2024. Mandatory Credit: Jerome Miron-USA TODAY Sports
Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

Maarten Paes ingin segera belajar Bahasa Indonesia dan berjanji bakal berkontribusi untuk perkembangan sepak bola Indonesia.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

25 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?


Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

26 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?


4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

28 hari lalu

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di pinggir jalan. (ANTARA)
4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?


Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

35 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyapa warga Manado saat berkunjung di salah satu pusat perbelanjaan di Manado, Kamis, 22 Februari 2024. Joko Widodo didampingi sejumlah menteri, menyempatkan waktu luangnya untuk menyapa warga di sela waktu kunjungan kerjanya selama dua hari di Sulawesi Utara. ANTARA FOTO/Adwit Pramono
Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

Presiden Jokowi kembali membagikan sepeda ke warga ketika berkunjung ke Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat, 23 Februari 2024.


Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

41 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu, 14 Februari 2024. Dilarangnya penggunaan listrik di wilayah adat Suku Badui tersebut membuat perhitungan surat suara Pemilu 2024 pada malam hari hanya menggunakan senter. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.


Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

43 hari lalu

Anggota KPPS dalam proses  penghitungan kertas surat suara untuk presiden dan wakil presiden dalam pemilu 2024 di TPS 59 Kelurahan Bedahan Depok, 14 Februari 2024. Pasangan Prabowo-Gibran memenangi perolehan suara di TPS ini 220 suara, Anies-Muhaimin dengan 100 Suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 23 Suara dan 1 suara tidak sah. TEMPO/Amston Probel
Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

Seluruh petugas KPPS yang kelelahan tersebut ada yang mendapatkan perawatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Kota Bandung.


Rekomendasi 8 Hotel Kapsul Murah Di Bandung

44 hari lalu

Hotel kapsul Bobobox di Hotel Nyland Cipaganti, Bandung, Jawa Barat. Sumber: Booking.com
Rekomendasi 8 Hotel Kapsul Murah Di Bandung

Terdapat sejumlah hotel kapsul dengan harga miring di Bandung. Saat liburan selalu penuh.


Antisipasi Hujan, Pemkot Bandung Siapkan 736 Sekolah Dijadikan TPS

44 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Antisipasi Hujan, Pemkot Bandung Siapkan 736 Sekolah Dijadikan TPS

Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyampaikan terdapat beberapa TPS yang berada di wilayah potensi titik banjir.