Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekolah Mataram Dikepung Iklan Rokok

image-gnews
Ilustrasi larangan merokok/kampanye anti rokok. Getty Images/ChinaFotoPress
Ilustrasi larangan merokok/kampanye anti rokok. Getty Images/ChinaFotoPress
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Lembaga peduli anak Yayasan Gagas Mataram meminta kepedulian Pemerintah Kota Mataram untuk mengatasi maraknya penjualan dan pemasangan iklan rokok di sekitar sekolah. Apalagi, pada 2018 mendatang, kota Mataram akan dicanangkan sebagai Kota Layak Anak.

Direktur Yayasan Gagas Mataram Azhar Zaini mengatakan sekolah-sekolah mulai dari SMP sampai SMA dikepung warung-warung yang penuh dengan jualan rokok dan iklan-iklan rokok. Untuk itu, lembaganya selaku pendamping 30 sekolah akan melakukan edukasi. "Pemerintah Kota Mataram harus segera tanggap masalahnya," kata Azhar Zaini kepada Tempo, Senin 20 Februari 2017 siang. Padahal dulu, katanya, sudah ada kesepahaman untuk menghentikan izin pemasangan iklan rokok.

Azhar menambahkan, semakin banyak anak-anak perempuan yang kecanduan rokok karena adanya citra sebagai anak macho jika merokok. "Hasil investigasi kami, anak-anak perempuan ikut merokok karena pergaulan," ucapnya.

Baca juga:
Dikritik, Presiden Trump Pecat Pejabat Senior Dewan Keamanan
Ajal Kim Jong-nam dan Kisah 5 Racun Alami Pembunuh Manusia

Ia menyatakan keprihatinannya sebab semakin banyak pemasangan iklan rokok di warung-warung bahkan berdekatan dengan puskesmas di Mataram. Antara lain ada dua videotron di dekat Puskesmas Tanah Aji. "Siang pun terlihat jelas videotron itu," ujar Azhar.

Menurut dia, para pemilik warung mendapatkan imbalan berupa rokok dan uang untuk pemasangan poster di warungnya. Mereka memperoleh spanduk sebagai dalih penahan panas matahari. Ada yang menerima imbalan berupa rokok dan ada pula yang dibayar Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta setahun. Para pemilik warung, menurut dia, tidak menyadari dampak rokok terhadap anak-anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tempo berupaya memperoleh konfirmasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menangani masalah perizinan. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban. Sewaktu dimintai tanggapan, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lalu Martawang belum dapat memberi penjelasan karena sedang menjadi pembicara suatu kegiatan di luar daerah.

SUPRIYANTHO KHAFID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

5 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

9 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

20 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

20 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

24 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

26 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,


KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

30 hari lalu

Anggota FAD Denpasar saat mengumpulkan puntung rokok dalam botol di Denpasar, Bali, Selasa, 25 April 2023. ANTARA/HO-FAD Denpasar
KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

KLHK menilai perlu ada mekanisme tanggungjawab dari produsen rokok atas sampah yang dihasilkannya. Sampah puntung rokok bisa sampai 107.333 ton.


Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

37 hari lalu

Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia menggelar aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

Konsumsi tembakau di Indonesia mencapai 322 miliar batang pada 2020 dan berpotensi menghasilkan sekitar 107.333 sampah puntung rokok.


Efek Fatal Vape pada Anak-anak

58 hari lalu

Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]
Efek Fatal Vape pada Anak-anak

Kebanyakan pakar sependapat mengisap vape tak jauh berbeda bahayanya dengan rokok biasa, termasuk dampaknya pada anak-anak.


YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

Ratusan pelajar berkampanye menolak menjadi target iklan rokok di depan Istana Presiden, Sabtu, 25 Februari 2017. TEMPO/Danang Firmanto
YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.