Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemuda Muhammadiyah Minta Ahok Dicopot, Jokowi:Tunggu Sidang

image-gnews
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Makassar Sulawesi Selatan, Jokowi juga menemui ulama se-Sulawesi Selatan. TEMPO/Iqbal Lubis
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Makassar Sulawesi Selatan, Jokowi juga menemui ulama se-Sulawesi Selatan. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Simanjuntak mengeluhkan soal inkumben Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat bertemu Presiden Joko Widodo hari ini, Senin, 20 Februari 2017. Kepada pria asal Solo itu, Dahnil menyebut Ahok sebagai sumber kebisingan politik di Indonesia saat ini.

"Ini kan sedang ramai di luar sana soal banyak desakan meminta Pak Ahok agar segera dinonaktifkan," ujar Dahnil usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.

Dahnil menjelaskan, apa yang ia maksud dengan Ahok sebagai sumber kebisingan adalah perihal status hukumnya. Sebagaimana diketahui, status Ahok yang kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta tengah dipergunjingkan karena ia diancam hukuman penjara 4 tahun dan 5 tahun.

Baca: Jaksa Agung: Status Ahok Tak Tergantung Tuntutan Jaksa

Menurut beberapa pihak, mengacu pada UU Pemda, Ahok seharusnya diberhentikan karena UU itu menyebut mereka yang didakwa 5 tahun akan dilengserkan. Namun, Pemerintah mengambil sikap berbeda dengan memilih menunggu tuntutan. Pertimbangan pemerintah, dakwaan Ahok bersifat alternatif atau mengandung dua ancaman hukuman.

Keputusan itu berujung pada sejumlah pihak mengkritik keputusan pemerintah. Mereka menganggap pemerintah melanggar aturan. Bahkan, pemerintah sudah digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara perihal ini.

Dahnil berkata, Pemuda Muhammadiyah termasuk salah satu yang vokal mendukung Ahok diberhentikan. Menurutnya, jika Ahok diberhentikan, kebisingan politik akan berkurang signifikan.

"Tetapi, tadi Presiden Jokowi menjawab akan bersikap dengan terang dan tegas apabila ada argumen hukum yang formal," ujar Dahnil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kasus Ahok, Bivitri: Pemberhentian Tak Perlu Tunggu Vonis

Dahnil mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta kepadanya agar sabar menunggu sampai ada argumentasi atau keputusan hukum formal. Sebab, menurut Presiden Joko Widodo, apa yang beredar saat ini kebanyakan adalah argumentasi individual yang kekuatan hukumnya tak kuat. Dengan kata lain, ujar Dahnil, Presiden Joko Widodo menunggu fatwa MA atau Keputusan PTUN atas gugatan yang telah dilayangkan.

Sebagai catatan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada pekan lalu berpendapat bahwa MA potensial tidak akan mengeluarkan fatwa. Sebab, kepadanya, Ketua MA Hatta Ali meminta perkara Ahok diputuskan olehnya sendiri.

"Argumentasi yang ada sekarang berbeda-beda dan debatable. Nah, Presiden Joko Widodo tidak ingin masuk pada ruang debat itu," ujar Dahnil. Dahnil mengklaim Presiden Joko Widodo akan memberhentikan Ahok apabila Fatwa MA dan keputusan PTUN meminta pemerintah memberhentikan Ahok.

ISTMAN MP

Baca: FPI dan GNPF-MUI Tak Ikut Aksi 212 Jilid 2 di DPR  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

1 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

3 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

3 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

5 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

5 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

6 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

6 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?