Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Rochani, menjelaskan dari total 147.975 pemilih sebanyak 137 pemilih merupakan orang berkebutuhan khusus. Kaum difabel, katanya, membutuhkan perhatian khusus. Utamanya penyandang tuna netra, tuna rungu dan tuna grahita.
Untuk itu, dilakukan berbagai upaya ekstra untuk mengajak mereka menggunakan hak suara. Tak hanya mendekati para penyandang difabel, relawan demokrasi juga menjelaskan dan memotivasi pihak keluarga.
Saat pemungutan suara, petugas Kelompok Panitia Pemilihan Suara (KPPS) harus mengantisipasi difabel dengan mendesain Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sesuai dan mudah diakses bagi difabel. KPPS juga mendapat pelatihan dan mengetahui tata cara melayani orang berkebutuhan khusus untuk menggunakan hak pilih. Sebelum ke bilik suara, mereka harus mengisi formulir C-3 untuk menjaga kerahasiaan. “Mekanisme ini diatur dan tata caranya sudah disosialisasikan ke KPPS,” katanya.
Dia menyayangkan jika ada TPS yang justru menyulitkan kaum difabel menuju bilik suara seperti yang dialami Muadi. Padahal, sosialisasi dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan Pilkada Batu. Rochani menambahkan pada pemilihan Presiden lalu, partisipasi pemilih mencapai 82 persen.