TEMPO.CO, Pekanbaru - Perban masih menempel di kening bocah usia 4 tahun itu. Jalannya sedikit pincang, tanda masih terasa sakit di bagian pahanya. Sekujur tubuh terdapat luka memar yang mencolok, ada pembengkakan di lengan kiri. Meski belum sembuh betul, N tampak riang bermain kejar-kejaran bersama teman sebaya di halaman rumah milik Ketua RT Perumahan Mahoni III, Desa Pandau Jaya, Kampar, Riau.
“Kini dia sudah kelihatan senang,” kata Ketua RT setempat, Emrizal, saat ditemui Tempo, di kediamannya, Desa Pandau Jaya, Kampar, Jumat, 18 Februari 2017. N merupakan korban dugaan penyiksaan yang dilakukan ibu tirinya, As, 24 tahun.
Baca: Marak Kasus Pelanggaran Anak, Riau Diminta Bentuk Satgas
Sejak perkaranya bergulir di kepolisian, bocah mungil itu kini dirawat Emrizal bersama keluarganya. Tempo berkesempatan melihat kondisi N. Tanda-tanda kekerasan tampak jelas di sekujur tubuhnya. Bagian dahi yang dilapisi perban itu akibat luka benturan dinding.
N harus mendapat tiga jahitan menutupi luka menganga. Luka memar bekas cubitan memenuhi lengan dan kakinya. Terjadi pembenjolan di kepala bagian belakang. Emrizal berencana akan merontgen bagian kepala itu untuk memastikan luka dalamnya, karena terasa lunak saat disentuh.
Luka itu diduga akibat dibenturkan ibu tirinya ke dinding. “Didorong bunda,” ucap gadis kecil itu dengan nada polos. Meski masih berusia 4 tahun, N cukup paham dan bijak menjawab pertanyaan terkait dengan penyiksaan yang dialaminya. “Dia anaknya pintar, bijak sekali,” ucap Emrizal.
Emrizal mengatakan penyiksaan terhadap anak itu terungkap saat seorang tetangga sebelah rumah pelaku, yang bernama P, melihat kejanggalan pada tubuh korban saat bermain di depan rumah. Luka memar di sekujur tubuh bocah itu menarik perhatian warga sekitar. P kemudian melaporkan temuan itu kepada Emrizal selaku Ketua RT.
Begitu mendapat laporan, Emrizal menginterogasi ibu tiri korban, As. Saat ditanya warga, As mengaku telah memukul korban, tapi dia membantah telah membenturkan kepala korban ke dinding. “Yang luka di kepala dia mengaku akibat terjatuh,” ucapnya.
Emrizal tidak habis pikir As tega menyiksa bocah cukup sadis. Pelaku pun hanya menjawab datar saat ditanya warga alasan memukul anaknya. “Ya pengen mukul aja,” ujar As kepada Emrizal.
Emrizal melihat perlakuan As kepada anaknya sudah keterlaluan. Bersama warga lainnya Emrizal lalu melapor ke Kepolisian Siak Hulu, Kampar. “Ini merupakan kekerasan terhadap anak,” ucap Emrizal.
As yang mendekam di penjara Kepolisian Sektor Hulu. Dia mengakui telah memukul anak tirinya tersebut. As beralasan tega menyiksa anaknya karena tertekan akibat impitan ekonomi keluarga yang kembang-kempis. “Saya stres karena ekonomi kami sedang sulit,” ujarnya.
Menurut As, suaminya yang bekerja sebagai sopir mobil travel ke Palembang tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga dengan layak. Terlebih, mereka harus selalu mengirimkan uang ke kampung halamannya di Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk membeli susu anak kandungnya yang berumur 10 bulan, buah dari perkawinan dengan ayah N. “Anak kandung saya titipkan sama ibu di Medan, tapi kami tak mampu kirim uang untuk membeli susunya,” ujarnya.
Baca juga: Balita Tewas Penuh Luka, Pemilik Panti Asuhan Jadi Tersangka
Kepala Kesatuan Kepolisian Sektor Siak Hulu Komisaris Vera Taurensa mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum. Polisi juga telah memvisum korban, kemudian berkoodinasi dengan ayah kandung korban yang saat ini berada di Palembang. “Kami akan lakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban dan tersangka,” ucapnya.
RIYAN NOFITRA