Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu Tiri Ditahan, Bocah Malang N Ditampung Pak RT  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Perban masih menempel di kening bocah usia 4 tahun itu. Jalannya sedikit pincang, tanda masih terasa sakit di bagian pahanya. Sekujur tubuh terdapat luka memar yang mencolok, ada pembengkakan di lengan kiri. Meski belum sembuh betul, N tampak riang bermain kejar-kejaran bersama teman sebaya di halaman rumah milik Ketua RT Perumahan Mahoni III, Desa Pandau Jaya, Kampar, Riau.

“Kini dia sudah kelihatan senang,” kata Ketua RT setempat, Emrizal, saat ditemui Tempo, di kediamannya, Desa Pandau Jaya, Kampar, Jumat, 18 Februari 2017. N merupakan korban dugaan penyiksaan yang dilakukan ibu tirinya, As, 24 tahun.

Baca: Marak Kasus Pelanggaran Anak, Riau Diminta Bentuk Satgas

Sejak perkaranya bergulir di kepolisian, bocah mungil itu kini dirawat Emrizal bersama keluarganya. Tempo berkesempatan melihat kondisi N. Tanda-tanda kekerasan tampak jelas di sekujur tubuhnya. Bagian dahi yang dilapisi perban itu akibat luka benturan dinding.

N harus mendapat tiga jahitan menutupi luka menganga. Luka memar bekas cubitan memenuhi lengan dan kakinya. Terjadi pembenjolan di kepala bagian belakang. Emrizal berencana akan merontgen bagian kepala itu untuk memastikan luka dalamnya, karena terasa lunak saat disentuh.

Luka itu diduga akibat dibenturkan ibu tirinya ke dinding. “Didorong bunda,” ucap gadis kecil itu dengan nada polos. Meski masih berusia 4 tahun, N cukup paham dan bijak menjawab pertanyaan terkait dengan penyiksaan yang dialaminya. “Dia anaknya pintar, bijak sekali,” ucap Emrizal.

Emrizal mengatakan penyiksaan terhadap anak itu terungkap saat seorang tetangga sebelah rumah pelaku, yang bernama P, melihat kejanggalan pada tubuh korban saat bermain di depan rumah. Luka memar di sekujur tubuh bocah itu menarik perhatian warga sekitar. P kemudian melaporkan temuan itu kepada Emrizal selaku Ketua RT.

Begitu mendapat laporan, Emrizal menginterogasi ibu tiri korban, As. Saat ditanya warga, As mengaku telah memukul korban, tapi dia membantah telah membenturkan kepala korban ke dinding. “Yang luka di kepala dia mengaku akibat terjatuh,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Emrizal tidak habis pikir As tega menyiksa bocah cukup sadis. Pelaku pun hanya menjawab datar saat ditanya warga alasan memukul anaknya. “Ya pengen mukul aja,” ujar As kepada Emrizal.

Emrizal melihat perlakuan As kepada anaknya sudah keterlaluan. Bersama warga lainnya Emrizal lalu melapor ke Kepolisian Siak Hulu, Kampar. “Ini merupakan kekerasan terhadap anak,” ucap Emrizal.

As yang mendekam di penjara Kepolisian Sektor Hulu. Dia mengakui telah memukul anak tirinya tersebut. As beralasan tega menyiksa anaknya karena tertekan akibat impitan ekonomi keluarga yang kembang-kempis. “Saya stres karena ekonomi kami sedang sulit,” ujarnya.

Menurut As, suaminya yang bekerja sebagai sopir mobil travel ke Palembang tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga dengan layak. Terlebih, mereka harus selalu mengirimkan uang ke kampung halamannya di Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk membeli susu anak kandungnya yang berumur 10 bulan, buah dari perkawinan dengan ayah N. “Anak kandung saya titipkan sama ibu di Medan, tapi kami tak mampu kirim uang untuk membeli susunya,” ujarnya.

Baca juga: Balita Tewas Penuh Luka, Pemilik Panti Asuhan Jadi Tersangka

Kepala Kesatuan Kepolisian Sektor Siak Hulu Komisaris Vera Taurensa mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum. Polisi juga telah memvisum korban, kemudian berkoodinasi dengan ayah kandung korban yang saat ini berada di Palembang. “Kami akan lakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban dan tersangka,” ucapnya.

RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.


Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

23 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

Jokowi meminta agar para pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang keras agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.