TEMPO.CO, Medan-Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan memecat dengan tidak hormat 21 prajurit karena terjerat berbagai kasus.
Beberapa diantaranya terlibat perkara peredaran narkotika, pemalsuan, disersi hingga pembunuhan. Adapun rincian anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat ini yaitu 16 orang terlibat narkotika, tiga orang karena desersi.
"Selain itu satu orang prajurit terkena pidana pemalsuan dan satu orang pidana pembunuhan," kata Kepala Staf Kodam Bukit Barisan Brigadir Jenderal Tiopan Aritonang saat memimpin upacara pemberhentian dengan tidak hormat, Jumat, 17 Februari 2016.
Baca: Usut Laporan Antasari Azhar, Bareskrim Tunjuk Tim Penyelidik
Tiopan berujar prajurit yang dipecat itu telah menjalani hukuman akibat perbuatan masing-masing. "Yang sudah di hukum maupun yang berproses sama-sama telah mencoreng citra Tentara Nasional Indonesia (TNI). Gara-gara ulah oknum, kepercayaan masyarakat terhadap TNI bisa rusak," ujar Tiopan.
Pada upacara pemberhentian tidak dengan hormat itu, hanya lima prajurit TNI yang hadir. "Namun nama-nama prajurit yang dipecat tetap dibacakan meski mereka tidak hadir agar diketahui masyarakat," ujar Tiopan.
Simak: Kasus Patrialis Akbar, KPK Periksa Empat Saksi
Adapun prajurit yang dipecat yaitu:
1.Peltu Abdul Haris Lubis, Bintara Tinggi Penghubung (Batibung) Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Korem 023/Kawal Samudera.
2. Pelda Harianto, Babinsa Koramil 11, Kodim 0201/Berdiri Sendiri, Medan.
3. Serma Elison Sihotang, Bintara Korem 033/Wira Pramata.
4. Serka Edi Bakhtiar, Bintara Pemelihara Ketertiban Subdenpom I/2 Pomdam I/Bukit Barisan.
5. Sertu Rasmiyudin, Bintara Yonif 131/Braja Sakti, Korem 032/Wirabraja.
6. Serda Aang Kurniawan, Bintara Korem 031/Wirabraja.
7. Kopda Eriadi, Tamudi Koramil 09/Negeri Lama, Kodim 0209/Labuhan Batu, Korem 022/Pantai Timur
8. Kopda Usman, Bintara Mudi Penyelidikan Kriminal dan Keamanan Fisik Denpom I/5 Pomdam I/Bukit Barisan.
9. Kopda Abdul Halid Lubis, anggota Badan Pembina Administrasi Veteran dan Cadangan Kodam (Babinminvetcaddam) I/ Bukit Barisan.
10. Kopda Yulfitra, Wadanru 2 Ton II Jkipan-A Yonif 122/Tombak Sakti, Brigif 7/Rimba Raya
11. Praka Iwan Setiawan, Yon Arhanudse 13/ Parigha Buana.
12. Prada Hendra Agung Permana, anggota Korem 032/Wirabraja.
13. Kapten Cba Banu Arsito, Pama Pembekalan Angkutan Kodam (Bekangdam) I/Bukit Barisan.
14. Lettu Cpm Budi Hartoyo, Pama Pomdam I/Bukit Barisan/
15. Kapten Cpm Ahmad Davis Kurniadi, Pama Pomdam I/Bukit Barisan.
16. Serka Kornelis Ginting Suka, Bintara Pomdam I/Bukit Barisan.
17. Kopka Muhardil, anggota Babinminvetcaddam I/Bukit Barisan.
18. Kopda Timbul Daulat, Ta Bekangdam I/Bukit Barisan.
19. Praka M Ali Nafiah, Ta Kiwal Denmadam I/Bukit Barisan.
20. Pratu Iwandar Sianturi, Ta Yonif 121/Macan Kumbang, Brigif 7/Rimba Raya.
21. Praka Rumpun Sihotang, Ta Yonkav 6/Macan Kumbang.
Sebelumnya pada 7 November 2016 Kodam Bukit Barisan juga memberhentikan dengan tidak hormat 47 prajurit karena kasus desersi dan memakai narkotika. Keputusan pemecatan itu ditandatangani Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Mulyono.
SAHAT SIMATUPANG