TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Idrus Marham mengaku telah bertemu dengan petinggi Partai Demokrat untuk bernegosiasi soal pengalihan dukungan kepada pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
Ahok dan Djarot yang unggul dalam hasil perhitungan sementara sejumlah lembaga hitung cepat (quick count) dipastikan akan kembali bertarung di putaran kedua pemilihan kepala daerah DKI Jakarta, melawan paslon Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca: Cari Dukungan untuk Ahok, Golkar Mulai Dekati Pendukung Agus
“Saya ketemu beberapa petinggi Demokrat, tapi bukan SBY, bukan ketua umumnya,” ujar Idrus, setelah konferensi pers, di kantor DPP Golkar, Kemanggisan, Jakarta, Jumat, 17 Februari 2017.
Menurut Idrus, Golkar membuka kesempatan untuk merangkul semua pihak dan partai politik yang ingin bersama membangun bangsa, khususnya DKI Jakarta. Namun, kata dia, perlu waktu untuk mencapai kesepakatan akhir dari lobi-lobi politik yang sudah dilancarkan. “Kami ngobrol, tapi kan nanti dulu baru sehari kalah, perlu merenung, perlu kontemplasi,” ujarnya.
Baca: Anies-Sandi Bertemu Aburizal Bakrie, Dukungan Golkar Pecah?
Partai Golkar mendekati Demokrat setelah paslon yang diusungnya, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni tidak maju ke putaran kedua. Selain Demokrat, Idrus menambahkan, pihaknya mengajak tiga partai lain untuk bergabung dalam koalisi Demokrat, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). “Kita semua teman jadi bisa dibicarakan,” ucapnya.
Idrus mengaku partainya tidak ada hambatan atau kendala dalam berkomunikasi dengan Partai Demokrat, khususnya dengan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. “Kalau bicara kepentingan bangsa, hambatan komunikasi harus kita hindarkan dulu, jangan sampai persoalan pribadi menghambat itu.”
GHOIDA RAHMAH
Simak pula:
Jaksa Agung: Status Ahok Tak Tergantung Tuntutan Jaksa
JK: Pemerintah Tak Ikut Campur Putusan PTUN Data TPF Munir