TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan polisi Indonesia di Malaysia berupaya mencari identitas Siti Aisyah, 25 tahun, tersangka pembunuhan King Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.
"Kami ingin mendapatkan data yang lengkap, baik paspor maupun KTP," ucapnya di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Februari 2017.
Menurut Martinus, Polri di Malaysia telah mengajukan diri bertemu dengan Siti, yang diduga warga negara Indonesia, tapi belum diizinkan otoritas Malaysia. "Karena menunggu pemeriksaan 7 x 24 jam polisi di sana," ujarnya.
Baca :
Soal Siti Aisyah, Kemlu Upayakan Dapat Akses Kekonsuleran
Agen Asing Diduga Manfaatkan Siti Aisyah untuk Bunuh Kim Jong-nam
Martinus menuturkan Polri perlu mendapatkan data pasti Siti untuk memastikan keaslian data itu. Polri, ucap dia, masih menunggu informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di sana untuk bisa bertemu langsung dengan WNI itu.
Martin mengatakan Polri belum melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Siti Aisyah. "Akan kami dalami dan monitor informasi yang berkembang di Kuala Lumpur," ujarnya.
Siti sebelumnya ditangkap setelah dikenali polisi lewat rekaman CCTV Bandara Kuala Lumpur. Pemberitaan sejumlah media asing pun menyebutkan Siti ditangkap tak lama seusai penangkapan terduga pelaku lain yang membawa paspor Vietnam.
Adapun Kuasa Usaha Ad-Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur Andreno Erwin menyatakan pihaknya sudah mengirim nota diplomatik untuk akses kekonsuleran. Namun belum ada jawaban dari otoritas Malaysia.
REZKI ALVIONITASARI | YOHANES PASKALIS