Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politik Uang Paling Banyak Ditemukan di DKI Jakarta  

image-gnews
Petugas mengarahkan warga untuk mengikuti instruksi simulasi pengawasan berbasis teknologi untuk pilkada serentak 2017 di kantor Bawaslu, Jakarta, 8 Februari 2017. TEMPO/Ilham Fikri.
Petugas mengarahkan warga untuk mengikuti instruksi simulasi pengawasan berbasis teknologi untuk pilkada serentak 2017 di kantor Bawaslu, Jakarta, 8 Februari 2017. TEMPO/Ilham Fikri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan sejumlah dugaan politik uang pada hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak, Rabu, 15 Februari 2017. “Peserta pilkada memanfaatkan hari pencoblosan untuk mempengaruhi pemilih terakhir kali,” kata anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, Kamis, 16 Februari 2017.

Selain memverifikasi, ucap Daniel, Bawaslu melaporkan dugaan politik uang tersebut kepada kepolisian. Dia menilai maraknya praktek ini menunjukkan peserta pilkada tidak takut terhadap ancaman pidana penjara dan pembatalan calon dari kontes pemilihan.

Baca juga:
Polri Dorong Masyarakat Laporkan Kecurangan Pilkada

Pilkada DKI, Sebagian Warga Jakarta Kehilangan Hak Pilih

Daniel berujar, Bawaslu mengumpulkan laporan pengawasan dari tujuh provinsi pada hari pemungutan. Panitia pengawasan di tingkat kecamatan mencatat adanya 27 kasus pemberian imbalan kepada pemilih. Bentuknya berupa uang, barang, bahan pokok, ataupun voucher.

Dugaan politik uang yang paling banyak dilaporkan terjadi dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta sebanyak delapan kasus, diikuti di pemilihan Gubernur Bangka Belitung dengan tujuh kasus. Praktek serupa juga ditemukan di Banten dan Aceh. “Padahal provinsi-provinsi ini paling ketat pengawasannya karena tingkat kerawanan tinggi,” tuturnya. Secara kumulatif, dugaan politik uang selama empat bulan masa kampanye di 101 daerah pemilihan mencapai 612 kasus.

Pasal 187 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota melarang pemberian uang dan materi lain untuk mempengaruhi pemilih. Larangan tak hanya berlaku bagi calon dan tim pemenangan, tapi juga simpatisan.

Bawaslu dapat memberikan sanksi administrasi berupa pembatalan pencalonan apabila kejahatan itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Tak hanya itu, ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimum Rp 1 miliar juga dapat dikenakan kepada pemberi dan penerima.

Baca juga:
Ahok-Djarot Vs Anies-Sandi, Begini Pertarungan Berebut Suara

Wahidin-Hazrumy vs Rano Karno-Embay, Hasil Pilkada Imbang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro mengatakan tingginya kasus dugaan politik uang dalam pemilihan kali ini menunjukkan aspek kejujuran pilkada 2017 lebih buruk dibanding pilkada 2015. “Tahun lalu belum ada ancaman pidana. Kali ini sudah ada ancaman pidana dan pembatalan pencalonan, tapi masih melakukan politik uang,” ucapnya.

Ia berujar, penyelenggara, pengawas, dan penegak hukum selama ini sulit membuktikan perbuatan tersebut. Bukti kadang tidak lengkap, dan pelapor atau saksi baru mengadu jauh hari seusai kejadian. Karena itu, Juri mengapresiasi pengawas dan kepolisian di daerah pemilihan yang membentuk Satuan Tugas Operasi Tangkap Tangan Politik Uang.

Rabu dinihari lalu, tim pengawasan tingkat kecamatan bersama kepolisian menangkap pelaku politik uang dalam pilkada Sulawesi Barat. Kepala Bagian Teknis Pengawasan Bawaslu Harimurti Wicaksono menuturkan seorang pria yang merupakan anggota tim sukses salah satu pasangan calon ditangkap di Mamuju Utara saat menyerahkan uang sebesar Rp 1,7 juta kepada saksi dari pasangan calon lain. “Dia tidak ditahan, tapi kami sedang selidiki,” tutur Hari.

INDRI MAULIDAR


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

3 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

4 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

6 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

11 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

Bawaslu akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 lebih awal dibanding KPU.


Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

11 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.


Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

14 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

Tahapan pengawasan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih.


THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

15 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut bahwa saksi Bawaslu sudah mengungkap ketidaknetralan Jokowi di gelaran Pilpres 2024.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

16 hari lalu

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah), memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

Tim Hukum 03 mengaku kecewa dengan kinerja Bawaslu yang tidak edektif dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.


Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

16 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI yang akan digelar di IKN. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 3 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

Bawaslu mendapatkan keterangan pimpinan pondok pesantren Al-Tsaqafah bahwa kegiatan Gibran hanya silaturahmi kepada pimpinan.