TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan bahwa pemerintah mulai mencari pengganti Patrialis Akbar di Mahkamah Konstitusi. Dan, rencananya, akan dicari melalui mekanisme panitia seleksi atau pansel.
"Pemerintah menginginkan proses penggantian Patrialis itu dilakukan secara transparan dan terbuka. Maka, panselnya sudah dibuat, dibentuk, dan akan segera dijalankan," ujar Pramono seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Kamis, 16 Februari 2017.
Baca:
Hakim MK Diperiksa KPK, Maria: Doa Saya Tidak ke Sini Lagi
Hakim MK: Patrialis Tidak Pernah Pengaruhi Putusan
Pramono tidak menjelaskan secara lebih detail apakah pemerintah sudah menentukan siapa saja pengisi pansel atau tidak. Ia hanya mengatakan proses pencarian pengganti Patrialis ini akan berlangsung terbuka dan diharapkan bisa selesai secepatnya.
"Jika berlangsung lancar, sebelum ada hasil pilkada sudah ditemukan penggantinya. Dengan selesainya pilkada, pasti ada sengketa pilkada didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Pramono menegaskan.
Sebagaimana diketahui, Patrialis Akbar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di Grand Indonesia bersama seorang wanita Januari lalu.
Patrialis diduga menerima suap terkait dengan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan agar ia kabulkan. Selain itu, KPK ikut mengamankan Kamaludin (KM) yang diduga sebagai perantara suap.
Patrialis disangka menerima suap dari Basuki Hariman (BHR) dan NG Fenny (NGF). Basuki merupakan bos pemilik 20 perusahaan impor daging, sedangkan NG Fenny adalah sekretarisnya.
ISTMAN M.P.
Simak pula:
Adik Ipar Terkait Suap Pejabat Pajak, Jokowi: Diproses Hukum Saja