Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belasan Ton Makanan dan Minuman Kedaluwarsa Disita BBPOM

image-gnews
Petugas dari BPOM Yogyakarta lakukan pengecekan tanggal kadaluarsa minuman kemasan saat sidak di Supermarket SUPERINDO Jalan Solo, Yogyakarta, 24 Juni 2015. Sidak juga dilakukan untuk menjamin makanan dan minuman yang dijual jelang Lebaran. TEMPO/Pius Erlangga
Petugas dari BPOM Yogyakarta lakukan pengecekan tanggal kadaluarsa minuman kemasan saat sidak di Supermarket SUPERINDO Jalan Solo, Yogyakarta, 24 Juni 2015. Sidak juga dilakukan untuk menjamin makanan dan minuman yang dijual jelang Lebaran. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.CO, Cirebon - Dua gudang makanan dan minuman kedaluwarsa di Desa Weru Kidul dan Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, digerebek. Belasan ton makanan kedaluwarsa disita.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tim terpadu dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Balai Standardisasi dan Pengendalian Mutu Barang, dan Kepolisian Daerah Jawa Barat hari ini, 16 Februari 2017, menggerebek dua gudang makanan dan minuman kedaluwarsa.

Baca juga: BPOM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Miliaran

Gudang pertama yang digrebek, yaitu milik Teguh, di RT 08 RW 03 Desa Setu Wetan. Di gudang yang baunya asam menyengat ini, BBPOM menyita sekitar 15 ton makanan kedaluwarsa. Jenisnya, di antaranya cokelat, permen, biskuit, keripik kentang, mi instan, kecap, susu kental manis maupun bubuk, berbagai minuman ringan dan bersoda, minyak zaitun, bumbu siap pakai, serta lainnya. Semuanya disita BBPOM setelah Teguh menandatangani berita acara penyitaan.

Sebagian besar makanan tersebut sudah dikelupas bungkus luarnya, sehingga tidak diketahui merek dan tanggal kedaluwarsanya. Sedangkan untuk mi instan, setelah dikeluarkan dari bungkusnya lalu disatukan kembali dalam satu plastik besar.

Baca pula: BPOM Banten Grebek Pabrik Makanan Bayi Tangerang Selatan

Teguh mengaku jika makanan dan minuman itu didapatkannya dari sejumlah pasar di wilayah Cirebon. Ia membelinya seharga Rp 1.000 per kilogram. Lalu Teguh menjual lagi seharga Rp 1.500 per kilogram. "Tapi kalau belinya dipilih dan dipilah-pilah, maka dihargai Rp 3.000 per kilogram," kata Teguh. Menurut Teguh, pembeli makanan kedaluwarsa adalah peternak. Sebagian besar makanan kedaluwarsa itu digunakan untuk makanan ternak mereka. Namun saat ditanya kenapa bungkusnya harus dilepas, Teguh hanya terdiam dan tidak bisa menjelaskan.

Sedangkan di gudang milik Umar di RT 01 RW 03 Blok Makmur, Desa Weru Kidul, BBPOM tidak melakukan penyitaan. Ini dikarenakan makanan ringan yang diproduksinya tertera nomor Perizinan Industri Rumah Tangga. Padahal di gudang milik Umar itu juga menyimpan makanan kedaluwarsa, seperti kacang telur, permen, dan susu bubuk. Pengemasan makanan ringan dilakukan di gudang dua lantai yang kotor dan berbau asam menyengat. Bahkan sebuah musala yang dibangun Umar di depan gudang miliknya justru digunakan untuk tempat mengemas makanan ringan. "Umar sedang ada di Jakarta," kata Jayadi, seorang karyawan di gudang milik Umar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Jawa Barat Bismark mengungkapkan penyitaan oleh BBPOM merupakan tindak lanjut dari investigasi yang dilakukan Disperindag Jawa Barat sepekan sebelumnya. "Begitu kami mendapatkan laporan warga soal gudang penyimpanan makanan dan minuman kedaluwarsa, kami langsung melakukan investigasi," kata Bismark. Namun karena tidak memiliki kewenangan penyidikan dan penyitaan, akhirnya BBPOM yang menindaklanjutinya.

Pemilik gudang diduga telah melanggar UU Pangan Nomor 18/2012 dan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8/1999. Sedangkan Kepala Seksi Penyidikan BBPOM Bandung Edi Kusnadi mengungkapkan sekalipun ada dugaan pelanggaran terhadap kedua undang-undang tersebut, tapi status Teguh masih sebagai saksi. Selain Teguh, seorang pegawainya bernama Adi dan Didi, serta ketua RT setempat ikut dimintai keterangan sebagai saksi. "Kami akan periksa dulu saksi-saksi, termasuk Teguh yang diduga pemilik barang tersebut," katanya.

Sedangkan khusus untuk gudang milik Umar, Edi mengungkapkan bahwa pihaknya harus memastikan dulu legalitas Pangan Industri Rumah Tangga ke Dinas Kesehatan setempat. "Nanti setelah ada konfirmasi dari Dinkes, baru kami bisa mengambil sikap," katanya. Jika nanti diketahui nomor registrasi izinnya palsu, akan semakin memberatkan pemilik usaha.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon Deni Agustin menjelaskan bahwa sebenarnya sejumlah pemilik usaha sudah diberi peringatan. "Tapi mereka tetap membandel," kata Deni. Dengan adanya langkah penyitaan semua makanan dan minuman kedaluwarsa tersebut, Deni berharap pemilik usaha yang membandel jera.

IVANSYAH

Simak:
Jokowi: Pejabat Tak Ladeni yang Mengaku Keluarga Saya
Adik Ipar Terkait Suap Pajak, Jokowi: Diproses Hukum Saja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wisata Bahari Kejawanan Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan saat Libur Lebaran di Cirebon

3 hari lalu

Wisata Bahari Kejawanan Cirebon (Instagram/@wbkejawanan)
Wisata Bahari Kejawanan Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan saat Libur Lebaran di Cirebon

Selama 11-15 April di libur Lebaran, ada lebih dari 50 ribu wisatawan yang berkunjung ke Kota Cirebon.


Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

33 hari lalu

Petugas memeriksa kondisi makanan yang dijual di salah satu kantin di Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, dalam sidak menjelang Lebaran 2024, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

Dalam sidak menjelang musim mudik Lebaran 2024 di Terminal Tirtonadi, Solo, ditemukan seumlah makanan kering kedaluwarsa di salah satu kantin.


5 Rekomendasi Wisata Cirebon yang Bisa Dikunjungi Minggu Ini

1 November 2023

Wisata Cirebon terkenal dengan keindahan alam serta kulinernya yang enak. Berikut ini beberapa rekomendasi wisata Cirebon yang bisa Anda kunjungi. Foto: Wikimedia Commons
5 Rekomendasi Wisata Cirebon yang Bisa Dikunjungi Minggu Ini

Wisata Cirebon terkenal dengan keindahan alam serta kulinernya yang enak. Berikut ini beberapa rekomendasi wisata Cirebon yang bisa Anda kunjungi.


Deretan Kuliner Khas Cirebon

2 April 2023

Ilustrasi Gado-gado Ayam Lawanggada. Shutterstock
Deretan Kuliner Khas Cirebon

Berikut beberapa kuliner khas Cirebon yang wajib Anda cicip.


5 Fakta Unik yang Hanya Ada di Cirebon

2 April 2023

Masjid Agung Sang Cipta Rasa Keraton Kasepuhan, Cirebon. Tempo/Tony Hartawan
5 Fakta Unik yang Hanya Ada di Cirebon

Dijuluki sebagai kota udang, apa hal unik lainnya dari Cirebon?


Milad ke-215, Nantikan Kirab Agung Kasultanan Kacirebonan

10 Maret 2023

Pembukaan Festival Budaya 2023 memperingati Milad ke-215 Kasultanan Kacirebonan
Milad ke-215, Nantikan Kirab Agung Kasultanan Kacirebonan

Festival ini akan berlangsung selama 5 hari pada tanggal 9 -13 Maret 2023 di lingkungan Keraton Kacirebonan di Kota Cirebon, Jawa Barat.


BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

26 Desember 2022

Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers penerbitan izin penggunaan darurat atau UEA vaksin Covid-19 Inavac di Jakarta, Jum'at, 4 November 2022. Vaksin primer InaVac disetujui untuk menstimulasi imunitas tubuh terhadap SARS-CoV-2 untuk pencegahan COVID-19 pada orang berusia 18 tahun ke atas.  TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

BPOM melakukan pemeriksaan serentak di 34 balai besar POM dan 39 kantor BPOM di kabupaten dan kota.


1 Ton Makanan Kedaluwarsa Siap Edar Digerebek Polisi di Cikarang

24 November 2022

Makanan Kedaluwarsa dan Berformalin Disita
1 Ton Makanan Kedaluwarsa Siap Edar Digerebek Polisi di Cikarang

Polisi menangkap 7 pelaku kasus peredaran makanan kedaluwarsa di Kampung Bojong Koneng, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.


Survei Kebiasaan Makan di Singapura Mengejutkan: Abaikan Kolesterol hingga Soal Kedaluwarsa

2 September 2022

Pengunjung memandangi kota Singapore dari atas sambil berenang di Infinity Pool Marina Bay Sands, Singapura, 6 Maret 2019. Kolam renang ini berada di atas menara Marina Bay Sands yakni di lantai 57. Tempo/Fardi Bestari
Survei Kebiasaan Makan di Singapura Mengejutkan: Abaikan Kolesterol hingga Soal Kedaluwarsa

Ternyata survei online pada Mei 2022 menilai literasi gizi orang Singapura menunjukkan dari 1.000 responden sadar kesehatan hanya 54 persen.


Polres Bogor Tangkap Tersangka Pedagang Produk Kedaluwarsa, Ini Modusnya

7 Oktober 2021

Petugas memeriksa sejumlah makanan saat razia makanan kedaluwarsa di salah satu tempat perbelanjaan di Pekalongan, Jawa Tengah, 3 April 2018. Razia yang dilakukan selain terkait dengan adanya temuan sejumlah merek ikan kalengan yang positif mengandung parasit cacing. ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Polres Bogor Tangkap Tersangka Pedagang Produk Kedaluwarsa, Ini Modusnya

Pengungkapan kasus oleh Polres Bogor itu, bermula dari laporan masyarakat adanya warung di wilayah Cileungsi yang menjual barang-barang kedaluwarsa.