Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Aktivis Anti-Pungli di Gunung Kidul Jadi Tersangka

Editor

Pruwanto

image-gnews
Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga orang aktivis anti pungutan liar dan anti korupsi di Gunung Kidul dijadikan tersangka. Sebab, mereka dilaporkan oleh Kepala Desa Dadapayu, Semanu, Gunung Kidul dengan tuduhan merusak kantor balai desa saat aksi demonstrasi.

Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta menganggap, para penolak tindak korupsi ini justru dikriminalisasikan oleh orang yang diduga melakukan pungutan liar kepada para kepala dusun (Dukuh). Sebagai kepala desa, R (Rukamta) diduga memungut uang kepada kepala dusun untuk pelantikan.

"Alasannya untuk biaya pelantikan, pembuatan surat keputusan pengangkatan Dukuh, dan pengukuran tanah bengkok bagi Dukuh di Desa Dadapayu," kata Emanuel Gobay, pendamping para tersangka dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Kamis, 16 Februari 2017.

Tiga warga Dadapayu yang menolak adanya pungutan liar dan dijadikan tersangka itu adalah Danar Husada, Dwi Handung Prasetyo, dan Sujarto. Mereka getol menolak pungutan liar sejak pertengahan 2016.

Dengan dalih untuk biaya pelantikan dukuh, mereka dipungut biaya. Total uang yang dipungut dari para dukuh terpilih sebanyak Rp 27 juta. Uang itu untuk biaya pelantikan.

Menurut Emanuel, tidak hanya itu, kepala desa juga memungut lagi Rp 5 juta kepada masing-masing dukuh untuk mengurus surat-surat pengangkatan dukuh terpilih. Belum berhenti di situ, mereka juga dipungut masing-masing Rp 500 ribu untuk pengukuran tanah bengkok bagi para dukuh.

Dengan adanya pungutan liar itu, warga geram. Serangkaian aksi demonstrasi di balai desa. Mereka menuntut supaya kepala desa mundur dari jabatan. 

Aksi demonstrasi terakhir pada 23 Desember 2016. Warga Dadapayu menyegel dan memasang spanduk penolakan terhadap R di Kantor Kepala Desa. Aksi ini dilakukan karena kepala desa tidak mau mundur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi berujung ricuh karena yang bersangkutan tidak bisa ditemui di balai desa. Beberapa orang warga terlibat dalam perusakan kunci slot pintu balai desa, pigura, dan kaca mobil kepala desa.

Dari sini lah permasalahan muncul, warga yang ikut aksi dilaporkan ke polisi. Enam orang diciduk dan tiga dijadikan tersangka serta ditahan atas kasus perusakan. 

"Tidak ada yang melihat langsung perusakan itu. Di sisi lain kami juga mendesak supaya kasus pungutan liar diusut," kata Emanuel.

Sutarman mewakili warga Dadapayu menyatakan, kasus ini seolah dipaksakan. Menurut dia bukti keterlibatan mereka yang menjadi tersangka lemah. "Ketiga orang ini adalah aktivis warga yang tegas menolak pungutan liar dan perbuatan korupsi di Desa Dadapayu," kata dia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gunung Kidul Ajun Komisaris Rudy Prabowo menyatakan, para tersangka dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang mengatur tentang sanksi hukum bagi pelaku kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum.

Pada Jumat, 17 Februari 2017, mereka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wonosari untuk tahap dua karena berkas sudah lengkap (P21). "Sudah lengkap dan besok Jumat tahap dua," kata dia.

MUH SYAIFULLAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.


Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.


Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Terminal Bus Baranangsiang di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Juli 2012. TEMPO/Subekti
Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.


Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menghadiri acara Indonesia Transport, Logistics, and Maritim Week 2017 di Jakarta International Expo, Jakarta,  11 Oktober 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.


Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Petugas beraktivitas saat bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 14 November 2019. Ada juga sejumlah program yang disiapkan untuk mencapai tujuan pemerataan pembangunan ke daerah. Antara lain ada Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Infrastruktur, dan Dana Desa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.


Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

ilustrasi penjara
Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.


Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

14 Juli 2019

Presiden terpilih Joko Widodo menyampaikan lima visi pemerintahannya untuk periode kedua nanti dalam pidato bertajuk
Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

Jokowi mengancam bakal mencopot pejabat yang terlibat pungli. Terlebih jika menyangkut perizinan sehingga bisa menghambat investasi yang masuk.


Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

7 Februari 2019

Seorang anak mengangkat sertifikat tanah saat berlangsung Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 19 Desember 2018. Presiden menyerahkan sebanyak 2.050 sertifikat dalam penyerahan kali ini.  ANTARA/Puspa Perwitasari
Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

Seorang warga di Grogol Utara, Jakarta Selatan mengaku dipungut uang Rp 3 juta yang disebut sebagai uang lelah untuk memperoleh sertifikat tanah.


Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

28 September 2018

Pendaftaran CPNS. TEMPO/ISHOMUDDIN
Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

Bupati Jember, Jawa Timur, Faida, menegaskan bahwa tidak ada titipan ataupun pungutan yang harus dibayar dalam pendaftaran CPNS 2018.