TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai perselisihan antara Antasari Azhar dan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. "Saya tidak lihat hubungan antara pilkada dengan apa yang terjadi antara Pak Antasari dengan Pak SBY, bahwa berpengaruh iya, tapi tidak menjadi bagian dari itu," kata Kalla di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Februari 2017.
Pernyataan Kalla itu disampaikan untuk menanggapi hasil quick count (penghitungan cepat) Pilkada DKI yang menempatkan putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono, berada diurutan paling bawah. "Pak Antasari dan Pak SBY kan dua-duanya sudah mengajukan ke polisi, jadi kita tunggu melihat proses di kepolisian, apa yang terjadi, mudah-mudahan sebelum itu ada suatu solusi yang baik dan tenteram dari dua belah pihak," katanya.
Baca: PDIP: Pernyataan Antasari Tak Berkaitan dengan Elektabilitas
Antasari divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Dia menghuni penjara sejak 4 Mei 2009 dan mendapatkan status bebas bersyarat pada 10 November 2016. Kemudian pada 23 Januari 2017, Antasari bebas murni setelah permohonan grasinya diterima Presiden Joko Widodo.
Belum genap sebulan mendapat grasi, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar membuat pernyataan mengejutkan, Pada konferensi pers 14 Februari 2017, dia meminta SBY untuk jujur akan campur tangannya dalam kasus hukum yang dijalani. Bahkan Antasari melaporkan presiden ke-6 itu ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan keterlibatan mengkriminalisasi dirinya.
SBY sendiri tidak tinggal diam. Dia balik melaporkan Antasari Azhar kepada Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
ANTARA