TEMPO.CO, Pekanbaru - Pemungutan suara pemilihan Wali Kota Pekanbaru di TPS 55 Jalan Melati RT 1 RW 11, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, tertunda selama dua jam. Surat suara itu nyasar ke TPS lain. “Keterlambatan terjadi karena surat suara masuk ke TPS tetangga,” kata Lurah Sidomulyo Timur, Pekanbaru, Basyirun Ahmad, Rabu, 15 Februari 2017.
Akibatnya, sejumlah warga, yang telah lama menunggu untuk memberikan suara, urung menggunakan hak pilihnya. Petugas pelaksana pemungutan suara semula kebingungan lantaran tidak menemukan kertas suara di dalam kotak saat dibuka pagi hari sebelum pemilihan.
Baca Juga:
Baca:
Nobar Quick Count Bareng Wapres, Ada Bonus Nasi Padang
Pilkada Banten, Wali Kota Airin Terpukau TPS Baduy
Tak menemukan surat suara, petugas lalu menghubungi Komisi Pemilihan Umum Pekanbaru. Komisioner KPU Pekanbaru semula sudah menduga surat suara itu nyasar ke TPS lain karena pembagian surat suara sudah sesuai dengan jumlah TPS. KPU memerintahkan petugas mencari ke TPS lain, ternyata surat suara TPS 54 itu nyasar ke TPS 55 yang memiliki surat suara berlebih.
”Saat kami hitung ternyata sesuai dengan jumlah DPT-nya,” kata Basyirun. Proses pemungutan suara baru bisa dimulai setelah dua jam kemudian sekitar pukul 10.00. Jumlah pemilih yang terdata sebanyak 246.
Baca juga:
Dua Mantan Ketua MK Sependapat Ahok Diberhentikan Sementara
Saham MNC Memerah, Imbas Pernyataan Antasari?
Komisioner KPU Pekanbaru, Yelly Nofiza, mengatakan semula dia sudah menduga surat suara itu nyasar ke TPS lain. Sebab, kata dia, pembagian surat suara sudah sesuai dengan jumlah TPS yang disediakan. “Ini ketidaksengajaan.”
Akibat molornya pemungutan suara itu, beberapa warga mengurungkan niatnya untuk mencoblos karena harus pergi ke pasar untuk berdagang. “Saya ini pedagang, bukan pegawai negeri yang diliburkan,” kata Zainal, seorang penduduk.
Pemilihan Wali Kota Pekanbaru 2017 diikuti lima pasang calon kepala daerah. Dua pasangan dari jalur independen dan tiga dari jalur partai politik.
Pasangan calon dari jalur independen adalah Syahri-Said Zuhrin dan Herman Nazar-Deviwarman. Sedangkan pasangan dari jalur partai adalah pasangan Wali Kota inkumben Firdaus-Ayat Cahyadi, yang diusung partai Demokrat, PKS, dan Gerindra, serta pasangan Ramli Walid-Irvan Herman, yang diusung Partai Golkar, PKB, PAN, NasDem, dan Hanura, serta pasangan Destrayani Bibra-Said Usman Abdullah, yang diusung PDIP dan PPP.
RIYAN NOFITRA