TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengklaim proses pemilihan kepala daerah serentak berjalan relatif aman. Hal itu ia sampaikan saat mendatangi tempat pemungutan suara 04, Gambir, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2017. "Saya dapat laporan dari semua kapolda di Indonesia, semua relatif aman terkendali," kata Tito.
Meski demikian, Tito juga mendapat laporan bahwa ada beberapa tempat yang belum bisa menggelar pemungutan suara. Menurut dia, hal itu terjadi karena terhambatnya proses distribusi surat suara. "Di Papua dan daerah kepulauan," ucapnya.
Baca juga:
7 Tahanan KPK Mencoblos, Inilah Pilihan Mereka
Prediksi Pilkada DKI, Jusuf Kalla: Mungkin Dua Putaran
Agar bisa segera menggelar pemungutan suara, tutur Tito, pihak keamanan ikut membantu proses pendistribusian. Saat ditanyai soal ada-tidaknya laporan politik uang, Tito mengaku belum mendapat laporan.
Lebih lanjut, Tito mengatakan total kekuatan aparat yang diterjunkan untuk mengamankan pilkada serentak gelombang kedua ini mencapai 325 ribu personel. Jumlah itu terdiri atas 150 ribu personel kepolisian, 15 ribu anggota TNI, dan sisanya anggota perlindungan masyarakat (linmas).
Baca pula: Polda Metro Jaya: Pilkada DKI Lancar, Tak Ada Intimidasi
Khusus untuk daerah Aceh Tenggara, Tito berujar, ada penambahan personel. "Ada beberapa intimidasi, tapi sudah ditambah pasukan," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan menyatakan proses pilkada di DKI berjalan aman. Hingga pukul 11.00 WIB, kepolisian belum menerima adanya laporan penekanan ataupun politik uang. "Kalau ada, pasti dilakukan penangkapan. Tim operasi tangkap tangan money politic sudah sampai ke tingkat polsek/ kecamatan," tutur Iriawan.
Hari ini merupakan pelaksanaan pilkada serentak gelombang kedua. Tahun ini, 101 daerah, dari tingkat provinsi, kabupaten, sampai kota, menggelar pilkada.
ADITYA BUDIMAN
Simak:
KPK: Lakukan Proses Hukum, Tak Peduli Arif Adik Ipar Jokowi
Dua Mantan Ketua MK Sependapat Ahok Diberhentikan Sementara