TEMPO.CO, Palangkaraya - Aparat Kepolisian Resor Kapuas menangkap satu orang warga yang diduga sebagai pelaku pembantaian orangutan di area perkebunan kelapa sawit PT Susanti Permai, Desa Tumbang Puroh, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Selatan.
Informasi penangkapan terduga pelaku ini diungkapkan oleh Irmansyah, Kepala Seksi wilayah I Penegakan Hukum dan Lingkungan Hidup Kehutanan (Gakkum LHK) Kalimantan ketika dihubungi, Rabu, 15 Februari 2017.
Baca: Suap Pejabat Pajak, KPK Buktikan Peran Adik Ipar Jokowi
Menurut Irmansyah Gakkum LHK telah memberangkatkan tim ke lokasi penangkapan dan berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah untuk menelusuri kasus tersebut.
"Informasi dari lapangan saat ini ada satu orangang warga yang sudah diamankan oleh Polres Kapuas. Namun kita belum tahu apakah dia pelaku pembantaian atau lainnya," Katanya.
Irmansyah juga belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan perusahaan dalam pembantaian orangutan ini karena tim masih berada di lokasi,"Masih jauh untuk menyebutkan itu (keterlibatan perusahaan). Nanti kalau ada perkembangan kita beritahu kan," ucap dia.
Simak: Antasari Azhar: Saatnya SBY Jujur Terhadap Kasus Saya
Pembantaian orangutan yang terjadi diareal perkebunan dikecam oleh aktivis pecinta satwa. Monterado Fritman, juru bicara Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) mengaku sangat marah dengan peristiwa pembunuhan orangutan di lahan perkebunan kelapa sawit.
"Kami mengutuk keras pembunuhan orangutan diareal PT Susantri Permai. Apalagi laporan yang disampaikan kepada kami saksi mata diancam dan takut menceriatakan kepada siapun," ujarnya.
Lihat: Merasa Diserang, SBY: Banyak yang Menghindari Saya
Monterado meminta aparat segera memproses dengan serius agar tidak terualng lagi pembunuhan satwa yang dilindungi. Peristiwa pembantaian itu menurut Monterado terjadi pada 28 Januari 2017.
"Berdasarkan data dan foto yang dikirimkan oleh warga yang identitasnya tidak mau diungkapkan, selain dibunuh, orangutan ini dimasak oleh warga," ucapnya.
KARANA W.W.