TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memberikan respon atas terpilihnya kembali Hatta Ali sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk periode 2017 hingga 2022. Juru Bicara KY, Farid Wajdi mengatakan program reformasi peradilan harus terus dilanjutkan di periode kedua kepemimpinannya.
"MA harus melanjutkan reformasi yang telah disusun, baik itu dalam cetak biru maupun yang dibuat oleh tim pembaruan," kata Hatta melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu 15 Februari 2017.
Baca juga:
Wawancara Antasari Azhar: Saya Ingin Mencari Kebenaran
Hak Angket untuk Ahok Disebut Berujung Memakzulkan Jokowi
Farid berujar, program reformasi penting dilaksanakan supaya perbaikan peradilan tidak hanya menjadi berkas semata yang menumpuk. Menurutnya, reformasi peradilan bukan hanya sekadar perbaikan dan membenahi perangkat teknologi saja. "Tapi harus ada penetrasi program ke arah perbaikan budaya organisasi dan sumber daya yang lebih memahami makna reformasi secara komprehensif," tutur Farid.
Adapun Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyimpangan yang dilakukan hakim. Salah satu bentuk caranya adalah dengan melakukan penyamaran untuk melihat keadaan sebenarnya di lapangan.
Hatta mengatakan pihaknya tak memungkiri bahwa pada 2016 banyak pejabat pengadilan yang terkena kasus hukum. "Tetapi kami tidak boleh putus asa, justru itulah memberi semangat bagi saya untuk lebih meningkatkan masalah pengawasan, penertiban, terhadap penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para pejabat pengadilan," kata Hatta, dalam jumpa pers seusai terpilih sebagai Ketua MA periode 2017-2022, Selasa, 14 Februari 2017, di gedung MA, Jakarta.
Baca juga:
Curhat Ridwan Kamil soal Salam Jari Tengah: Itu Kemarahan...
Gara-gara Mimpi, Wayan Temukan Benda Purbakala di Halamannya
Dia mencontohkan pengawasan berupa penyamaran hakim agung ke pengadilan-pengadilan. Penyamaran itu, kata Hatta, bertujuan untuk memastikan tidak ada perbuatan-perbuatan yang tidak baik dilakukan oleh pejabat di lingkungan pengadilan. "Dengan penyamaran itu kami bisa mengetahui bagaimana situasi di lapangan yang sebenarnya. Bagaimana bentuk pelayanan mereka kepada masyarakat, khususnya pencari keadilan, apakah sudah jalan atau belum," kata Hatta.
Hatta kembali terpilih menjadi Ketua MA periode 2017-2022 dalam pemilihan yang berlangsung pada Selasa pagi, 14 Februari 2017. Hatta meraih 38 suara, mengalahkan Andi Samsan Nganro tujuh suara, Suhadi satu suara, dan Mukti Arto satu suara. Meski terpilih untuk lima tahun mendatang, Hatta hanya akan menduduki posisinya dalam tiga tahun kedepan. Sebab, usianya kini memasuki 67 tahun, sementara usia pensiun hakim agung adalah 70 tahun.
"Tiga tahun inilah saya berusaha memanfaatkan semaksimal mungkin apa yang bisa saya berikan kepada negara dan kepada Mahkamah Agung," kata Hatta.
AMIRULLAH SUHADA | ANTARA