TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemerintah Provinsi Jawa Timur Benny Sampir Wanto mengatakan unit atau satuan kerja organisasi yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat akan tetap beroperasi pada hari libur nasional pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Rabu, 15 Februari 2017.
“Dengan begitu, pelayanan untuk masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Benny saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Februari 2017.
Surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait dengan pelaksanaan hari libur menyatakan instansi pelayanan masyarakat yang tetap beroperasi pada hari libur nasional antara lain rumah sakit, puskesmas, perusahaan telekomunikasi, PLN, perusahaan air minum, pemadam kebakaran, instansi di bidang keamanan dan ketertiban, perbankan, serta perhubungan.
Baca juga:
Hak Angket untuk Ahok Disebut Berujung Memakzulkan Jokowi
Curhat Ridwan Kamil soal Salam Jari Tengah: Itu Kemarahan...
Benny menjelaskan, pengaturan penugasan pegawai pada libur nasional pilkada serentak sepenuhnya diserahkan kepada instansi yang bersangkutan. “Jadi penugasan pegawai bisa di-rolling,” ujar Benny.
Kota Batu menjadi satu-satunya daerah di Jawa Timur yang menggelar pilkada. Namun penetapan hari libur nasional 15 Februari 2017 tersebut tak hanya berlaku di wilayah yang sedang melangsungkan pilkada. Penetapan hari libur melalui Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tersebut berlaku untuk semua daerah di Indonesia.
Baca Juga:
“Dengan adanya keppres tersebut, semua daerah di Indonesia mengikuti libur nasional,” tutur Benny.
Adapun Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya juga mengkonfirmasi hal serupa. “Meskipun yang lain libur, kami tidak,” kata Amin Rahmat Akbar, petugas di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Februari 2017.
JAYANTARA MAHAYU | NIEKE
Simak juga: Sudah Wafat, Nama Mantan Menteri Joop Ave Ada di TPS Kalla