Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hak Angket untuk Ahok Disebut Berujung Memakzulkan Jokowi

image-gnews
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (kiri), bersama Gubernur DKI, Ahok, mengantar Jokowi di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 12 Desember 2014. TEMPO/Subekti.
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (kiri), bersama Gubernur DKI, Ahok, mengantar Jokowi di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 12 Desember 2014. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai pendukung pemerintahan Presiden-Wakil Presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla, menyatakan hak angket pengaktifan kembali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertujuan memakzulkan Presiden. "Arahnya ke impeachment (pemakzulan) karena hak angket ini diajukannya mengada-ada," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem, Johnny Gerard Plate, di Dewan Perwakilan Rakyat Selasa 14 Februari 2017.

Hak angket tentang pelantikan diajukan oleh empat partai, yakni Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera, ke pimpinan DPR pada Senin 13 Februari 2017 lalu. Mereka beranggapan bahwa pemerintah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah karena tetap mengaktifkan kembali Basuki sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 11 Februari 2017, meskipun statusnya sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.

Johnny menjelaskan bahwa sikap empat fraksi itu mengada-ngada karena seharusnya masalah pelantikan Basuki dibahas di Komisi Pemerintahan, bukan langsung hak angket. "Meskipun hak angket adalah hak anggota Dewan, lebih baik Komisi Pemerintahan memanggil Menteri Dalam Negeri untuk membahas ini," katanya. "Tidak langsung loncat ke hak angket."

Baca: Mendagri Tjahjo Kumolo: Pengaktifan Ahok Sudah Sesuai Aturan

Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana, menambahkan bahwa hak angket pengaktifan kembali Basuki pun dibuat agar kondisi politik gonjang-ganjing. "Masak ukuran pilkada DKI jadi panjang seperti ini," ujarnya. Senada dengan Dadang, Wakil Ketua Fraksi Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan hak angket ini juga sangat bias dan tidak hanya sebatas pilkada.

Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi menilai, meskipun Mendagri menabrak aturan karena kembali melantik Basuki, partainya ingin menempuh jalur di Komisi Pemerintahan. Sedangkan Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan peta politik sekarang tidak membuat partainya khawatir hak angket akan bergulir mulus. "Kalau ada partai pendukung pemerintah yang mendukung hak angket, mungkin sedang senam. Masalah ini juga menguji kesolidan partai," ujarnya.

Partai pendukung pemerintah yang dimaksudkan Hendrawan adalah PAN, dan merupakan salah satu inisiator hak angket. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan partainya menggulirkan hak angket karena Mendagri melanggar aturan saat mengaktifkan kembali Basuki. Namun Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan berbeda pendapat dan meminta anggotanya di DPR menempuh jalur rapat di Komisi Pemerintahan untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca:  Fatwa Status Ahok, Ketua MA: Tak Akan Dijawab Secara Saklek

Pada Selasa 14 Februari 2017 atau kemarin, seluruh partai pendukung pemerintah, kecuali PAN, berkumpul di Fraksi NasDem lantai 22 Gedung DPR. Mereka kompak menolak hak angket dan diselesaikan di Komisi Pemerintahan. "Tanggal 22 Februari ada rapat kerja dengan Mendagri dan akan ditanyakan masalah pengaktifan kembali Basuki," ujar Ketua Komisi Pemerintahan, Zainuddin Amali, di ruang Fraksi NasDem.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pimpinan DPR sudah rapat menyikapi hak angket. Hasilnya, menurut dia, hak angket akan tetap dibahas dalam rapat paripurna pada 23 Februari mendatang. Sehari sebelum rapat paripurna, kata dia, seluruh fraksi pun akan diundang untuk mengadakan rapat Badan Musyawarah. Dalam Pasal 169 Peraturan Tata Tertib DPR, hak angket bisa diusulkan jika diajukan oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi. “Kami yakin hak angket itu akan bergulir,” kata Fadli.

ARKHELAUS WISNU | AMIRULLAH SUHADA


Simak juga:
Bupati Cellica Doakan Agus SBY di Instagram, Netizen Protes
Warga Jakarta Terbelah karena Pilkada, ini PR Cagub Terpilih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tolak Revisi UU MK, Mahfud Md: Ingin Tendang Hakim Kritis

25 menit lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Tolak Revisi UU MK, Mahfud Md: Ingin Tendang Hakim Kritis

Mahfud Md tak setuju karena revisi UU MK sudah pernah dilakukan pada 2020.


DPR Bakal Finalisasi Alat Kelengkapan Dewan Siang Ini, Dibawa ke Paripurna Selasa Depan

1 jam lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 Adies Kadir (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) memimpin rapat paripurna usai Penetapan Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Bakal Finalisasi Alat Kelengkapan Dewan Siang Ini, Dibawa ke Paripurna Selasa Depan

Dasco menuturkan, jumlah komisi DPR yang sedang digodok saat ini menyesuaikan dengan kementerian di kabinet Prabowo-Gibran.


Kata Para Pimpinan DPR RI soal Kapan Alat Kelengkapan Dewan Diumumkan

4 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Adies Kadir (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Para Pimpinan DPR RI soal Kapan Alat Kelengkapan Dewan Diumumkan

Para pimpinan DPR angkat bicara soal Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri atas komisi-komisi dan badan-badan di DPR.


Beredar Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo, Ada 46 Termasuk 5 Kemenko

18 jam lalu

Pedagang menjual foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto mempertimbangkan berbagai aspek terkait lokasi pelantikannya pada 20 Oktober 2024 mendatang.  TEMPO/Subekti.
Beredar Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo, Ada 46 Termasuk 5 Kemenko

Alat Kelengkapan Dewan yang terdiri atas 13 komisi dan Badan Anggaran beserta mitranya di pemerintahan Prabowo beredar di kalangan media di DPR


DPR Finalisasi AKD dan Jumlah Komisi, Diumumkan Senin Depan

20 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) di Ruang Komisi VII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Dalam audiensi tersebut Aismoli meminta untuk dilanjutkan subsidi motor listrik dan tambahan kuota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Finalisasi AKD dan Jumlah Komisi, Diumumkan Senin Depan

DPR saat ini masih melakukan finalisasi untuk susunan AKD dan jumlah komisi.


Cerita Mahfud Md Diancam Ketika Menolak Revisi UU MK

23 jam lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Cerita Mahfud Md Diancam Ketika Menolak Revisi UU MK

Mahfud Md mengatakan, setelah melihat isi draf revisi UU MK dari DPR, ia menilai Parlemen ingin menendang orang tertentu dalam pemilihan pimpinan MK.


Deretan Pelawak di Parlemen 2024

1 hari lalu

Anggota DPR RI 2024-2029 yang juga Artis, Denny Cagur saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Deretan Pelawak di Parlemen 2024

Sejumlah pelawak di Indonesia banting setir menjadi politisi dan berhasil masuk parlemen


DPR akan Bentuk Badan Aspirasi sebagai Alat Kelengkapan Dewan, Ini Tugasnya

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
DPR akan Bentuk Badan Aspirasi sebagai Alat Kelengkapan Dewan, Ini Tugasnya

DPR menyatakan pembentukan AKD akan rampung sebelum pelantikan presiden.


KY Desak DPR dan Presiden Baru Kembali Lanjutkan Pembahasan RUU Jabatan Hakim

1 hari lalu

Proses audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia, Mahakamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenkeu dan Bappenas  rampung pukul 17.00 WIB. Audiensi berlangsung sekitar 3 jam. Senin, 7 Oktober 2024. Tempo/ Jihan Ristiyanti.
KY Desak DPR dan Presiden Baru Kembali Lanjutkan Pembahasan RUU Jabatan Hakim

Komisi Yudisial menilai status hakim saat ini tidak jelas, meski termasuk pejabat negara namun pengaturannya menggunakan UU ASN.


Kata DPD dan DPR Usai Terima Aspirasi dari Solidaritas Hakim Indonesia

2 hari lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal para hakim, Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata DPD dan DPR Usai Terima Aspirasi dari Solidaritas Hakim Indonesia

Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi ke DPR dan DPR. Apa hasilnya?