Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada, Mengapa Calon Kepala Daerah Perempuan Masih Minim?

image-gnews
Seorang perempuan melintas di depan mural yang menyuarakan himbauan pilkada DKI dikawasan Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (7/6). ANTARA/Reno Esnir
Seorang perempuan melintas di depan mural yang menyuarakan himbauan pilkada DKI dikawasan Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (7/6). ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah perempuan yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah semakin sedikit. Dari 620 kandidat yang maju dalam pemilihan hari ini, hanya ada 45 orang atau 7,25 persen calon perempuan. “Representasi perempuan di dunia politik masih jauh dari amanat undang-undang, yakni 30 persen,” kata Komisioner Komisi Nasional Perempuan Masruchah, Selasa 14 Februari 2017.

Masruchah menilai penyebab sangat sedikitnya jumlah perempuan yang maju sebagai calon pemimpin adalah buruknya sistem pengkaderan partai politik. Sistem tersebut kurang memberi ruang bagi perempuan untuk berkiprah. Partai-partai politik masih menganggap perempuan sulit mendatangkan suara dan bahwa kepemimpinan merupakan ranah laki-laki.

Baca juga: Curhat Ridwan Kamil soal Salam Jari Tengah: Itu Kemarahan...

Dibanding pilkada pada 2015, persentase calon kepala daerah atau wakil kepala daerah perempuan dalam pilkada kali ini tak jauh berbeda. Saat itu, jumlah calon pemimpin perempuan mencapai 123 orang dari total 1.654 calon pemimpin daerah, atau sekitar 7,4 persen.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan partai pengusung seharusnya mulai mengubah pola rekrutmen kader agar lebih ramah perempuan. Apalagi, jumlah perempuan yang memiliki hak pilih hampir setara dengan jumlah pria. Menurut dia, kampanye calon kepala daerah pun seharusnya lebih mengangkat isu-isu gender, seperti pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kesetaraan gender dalam pekerjaan, dan pelayanan kesehatan yang ramah kaum hawa.

Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Fadil Ramadanil, mengatakan partai politik memang masih enggan mengusung perempuan sebagai pemimpin. Di sisi lain, kalaupun ada perempuan yang diusung, seringkali hal itu karena mereka memiliki afiliasi dengan dinasti politik tertentu.

Baca juga: Mendagri Tjahjo Kumolo: Pengaktifan Ahok Sudah Sesuai Aturan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari 45 perempuan yang maju di 43 daerah tahun ini, tujuh orang adalah calon inkumben. Sebanyak 14 orang berasal dari dinasti politik di daerah, misalnya calon Gubernur Provinsi Gorontalo, Hannah Hasanah, dan Irene Manibuy di Papua Barat. Hannah adalah istri mantan menteri dan anggota Dewan, Fadel Muhammad. Adapun Irene saat ini masih menjabat Wakil Gubernur Papua Barat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro mengatakan rendahnya partisipasi perempuan dalam pilkada 2017 tak lepas dari sepinya kontestasi. Sementara dalam pilkada 2015 ada 3-4 pasangan calon yang bersaing di satu daerah, kali ini hanya ada 2-3 pasangan calon.

Bahkan, tutur Juri, kali ini daerah yang menyelenggarakan pilkada dengan pasangan calon tunggal berjumlah sembilan. Dalam pilkada lalu, hanya ada tiga pasangan calon tunggal yang melawan bumbung kosong. “Partisipasi pencalonan secara umum memang menurun,” ujarnya.

INDRI MAULIDAR | AGUNGS


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

14 Oktober 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 6 Februari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

Tjahjo Kumolo menakar dari digelarnya pemungutan suara ulang di 71 TPS dalam pilkada 2017 yang kerap diikuti dengan pengerahan massa.


Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

22 Mei 2017

Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja dilantik oleh Gubernur Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 22 Mei 2017. Facebook.com
Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

Aher berpesan agar Neneng-Eka menciptakan SDM terdidik dan berkualitas sehingga dapat berpartisipasi dalam hiruk-pikuk industri di Bekasi.


Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

22 Mei 2017

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva  (tengah) bersama anggota hakim MK lainya saat berikan putusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta (09/10). TEMPO/Dasril Roszandi
Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

Penyelesaian sengketa pilkada 2017 di Mahkamah Konstitusi mengalami perbaikan dibanding pilkada 2015.


Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

27 April 2017

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Yogyakarta Wawan Budianto (kiri) menerima berkas pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi yang diserahkan oleh Arief Nur Hartanto (kanan) selaku juru bicara di Kantor KPUD Kota Yogyakarta, 23 September 2016. TEMPO/Pius Erlangga
Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

Sejumlah lembaga pegiat keberagaman menyebut intoleransi di Yogyakarta semakin menguat.


MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

27 April 2017

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. TEMPO/Ridian Eka Saputra
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

Majelis hakim MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah Kabupaten Gayo Lues, Aceh.


MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

27 April 2017

Pasangan calon walikota dan wakil walikota Yogyakarta, Imam Priyono dan Ahmad Fadli mengendarai sepeda menuju kantor KPU Yogyakarta untuk mendaftarkan diri pada Pilgub DIY 2017, 21 September 2016. Pasangan tersebut diusung oleh Partai PDIP, Partai Nasdem, dan PKB. TEMPO/Pius Erlangga
MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

Ketua KPU DIY merekomendasikan agar KPU Kota Yogyakarta segera menetapkan pasangan Haryadi Suyuti-Heroe Purwadi sebagai wali kota terpilih.


MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

27 April 2017

Ketua hakim MK Arief Hidayat, menunjukkan surat kuasa pihak terkait penuh coretan yang dinilai tidak menghormati dan menghina persidangan dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah serentak Kabupaten Kepulauan Sangihe, Banggai Kepulauan dan Buton Tengah, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 21 Maret 2017. Sidang ini dengan agenda mendengarkan jawaban termohon (KPU), pihak terkait dan pengesahan alat bukti. TEMPO/Imam Sukamto
MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan oleh Agus Rudiyanto dan Dance Ishak Palit dalam sengketa hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah Kota Salatiga.


Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

27 April 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo setelah rapat pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 13 Februari 2017. Tempo/Arkhelaus
Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pemilu serentak tak ada pengiritan anggaran, justru membengkak 200 persen.


MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

26 April 2017

Suasana pemungutan suara sistem noken saat Pilkada serentak di distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua, 9 Desember 2015. Distrik Kurima terletak di perbatasan wilayah kabupaten Jayawijaya . TEMPO/Maria Hasugian
MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

Hakim Konstitusi I Gede Dewa Palguna memberikan waktu 60 hari kerja untuk pemungutan suara ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen.


MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

26 April 2017

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan Umbulharjo menunjukkan surat suara tidak sah dari TPS 15 Muja Muju kepada Komisioner KPU Kota Yogyakarta saat berlangsung rekapitulasi Pilwali Kota Jogja, di Kantor KPU Kota Yogyakarta, 24 Februari 2017. Dalam proses rekapitulasi tingkat KPU Kota Yogyakarta diputuskan membuka sejumlah kotak suara karena ada perbedaan pendapat antara saksi. TEMPO/Pius Erlangga
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

Keputusan tersebut dicakan oleh Ketua MK Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 26 April 2017.