TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah perempuan yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah semakin sedikit. Dari 620 kandidat yang maju dalam pemilihan hari ini, hanya ada 45 orang atau 7,25 persen calon perempuan. “Representasi perempuan di dunia politik masih jauh dari amanat undang-undang, yakni 30 persen,” kata Komisioner Komisi Nasional Perempuan Masruchah, Selasa 14 Februari 2017.
Masruchah menilai penyebab sangat sedikitnya jumlah perempuan yang maju sebagai calon pemimpin adalah buruknya sistem pengkaderan partai politik. Sistem tersebut kurang memberi ruang bagi perempuan untuk berkiprah. Partai-partai politik masih menganggap perempuan sulit mendatangkan suara dan bahwa kepemimpinan merupakan ranah laki-laki.
Baca juga: Curhat Ridwan Kamil soal Salam Jari Tengah: Itu Kemarahan...
Dibanding pilkada pada 2015, persentase calon kepala daerah atau wakil kepala daerah perempuan dalam pilkada kali ini tak jauh berbeda. Saat itu, jumlah calon pemimpin perempuan mencapai 123 orang dari total 1.654 calon pemimpin daerah, atau sekitar 7,4 persen.
Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan partai pengusung seharusnya mulai mengubah pola rekrutmen kader agar lebih ramah perempuan. Apalagi, jumlah perempuan yang memiliki hak pilih hampir setara dengan jumlah pria. Menurut dia, kampanye calon kepala daerah pun seharusnya lebih mengangkat isu-isu gender, seperti pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kesetaraan gender dalam pekerjaan, dan pelayanan kesehatan yang ramah kaum hawa.
Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Fadil Ramadanil, mengatakan partai politik memang masih enggan mengusung perempuan sebagai pemimpin. Di sisi lain, kalaupun ada perempuan yang diusung, seringkali hal itu karena mereka memiliki afiliasi dengan dinasti politik tertentu.
Baca juga: Mendagri Tjahjo Kumolo: Pengaktifan Ahok Sudah Sesuai Aturan
Dari 45 perempuan yang maju di 43 daerah tahun ini, tujuh orang adalah calon inkumben. Sebanyak 14 orang berasal dari dinasti politik di daerah, misalnya calon Gubernur Provinsi Gorontalo, Hannah Hasanah, dan Irene Manibuy di Papua Barat. Hannah adalah istri mantan menteri dan anggota Dewan, Fadel Muhammad. Adapun Irene saat ini masih menjabat Wakil Gubernur Papua Barat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro mengatakan rendahnya partisipasi perempuan dalam pilkada 2017 tak lepas dari sepinya kontestasi. Sementara dalam pilkada 2015 ada 3-4 pasangan calon yang bersaing di satu daerah, kali ini hanya ada 2-3 pasangan calon.
Bahkan, tutur Juri, kali ini daerah yang menyelenggarakan pilkada dengan pasangan calon tunggal berjumlah sembilan. Dalam pilkada lalu, hanya ada tiga pasangan calon tunggal yang melawan bumbung kosong. “Partisipasi pencalonan secara umum memang menurun,” ujarnya.
INDRI MAULIDAR | AGUNGS