Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituding Antasari Membawa Pesan SBY, Ini Jawaban Hary Tanoe

image-gnews
Harry Tanoesoedibjo. TEMPO/Dasril Roszandi
Harry Tanoesoedibjo. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo membantah pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar yang menyebutnya sebagai pembawa pesan dari Cikeas. Bantahan disampaikan melalui Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.

Baca juga:
SBY: Fitnah Antasari untuk Jatuhkan Elektabilitas Agus
Tanggapi Antasari, SBY Akan Tempuh Jalur Hukum

"Menurut Hary Tanoesoedibjo pemberitaan tersebut hanya untuk sensasi belaka," kata Hotman dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Februari 2017.

Bantahan juga disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan MNC Group Syafril Nasution. "Semua itu tidak benar," kata Syafril saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Februari 2017. 

Antasari mengatakan pernah didatangi Hary pada suatu malam. Saat itu ia sedang menangani kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia yang melibatkan besan SBY, Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan. 

Menurut Antasari, Hary datang sebagai utusan dari Cikeas. Hary membawa pesan agar KPK tidak menahan Aulia Pohan. 

Syafril mengatakan seorang presiden tidak mungkin meminta pihak ketiga untuk menyampaikan pesan seperti itu. "Apalagi orang ketiga itu sifatnya swasta," kata dia. Menurut dia, akan lebih masuk akal jika presiden meminta bantuan kepada menteri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syafril mengatakan Hary tidak akan mengambil langkah apa pun terkait dengan pernyataan Antasari. "Kami tidak mengambil langkah apa pun karena itu semua tidak benar."

Baca pula:
Antasari Catut Nama SBY, Petinggi Demokrat: Dibuka Saja

Sedangkan SBY, yang juga disebut dalam pernyataan Antasari memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia menilai pernyataan tersebut merupakan tudingan keji. "Tuduhan Antasari seolah saya sebagai inisiator kasusnya, jelas tidak benar. Pasti akan saya tempuh langkah hukum thd Antasari," tulis dia dalam akun Twitter-nya, @SBYudhoyono, Selasa, 14 Februari. 

SBY menuding Antasari ingin menjatuhkan elektabilitas putranya, Agus Harimurti Yudhoyono. "Apa belum puas terus memfitnah & hancurkan nama baik saya sejak November 2016, agar elektabilitas Agus hancur & kalah," tulis SBY.

VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.


Bareskrim Akan Undang Rosan Roeslani untuk Klarifikasi soal Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Connie Bakrie

11 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Bareskrim Akan Undang Rosan Roeslani untuk Klarifikasi soal Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Connie Bakrie

Bareskrim Polri menyebut laporan Rosan Roeslani, atas dugaan pencemaran nama baik oleh Pengamat Militer Connie Bakrie masih penyelidikan.


Politikus NasDem Ahmad Sahroni Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat, Apa Perkaranya?

13 hari lalu

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Politikus NasDem Ahmad Sahroni Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat, Apa Perkaranya?

Politikus NasDem Ahmad Sahroni menghadiri pemeriksaan sebagai saksi pelapor di PN Jakarta Pusat. Terkait perkara apa?


Hadir sebagai Saksi Sidang di PN Jakarta Pusat, Ahmad Sahroni: Ini Soal Nama Baik Saya

14 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni hadir untuk menjalani pemeriksaan atas pelaporan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka dengan pasal pencemaran nama baik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hadir sebagai Saksi Sidang di PN Jakarta Pusat, Ahmad Sahroni: Ini Soal Nama Baik Saya

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menghadiri pemeriksaan sebagai saksi atas pelaporan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka dengan pasal pencemaran nama baik.


Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat, Ahmad Sahroni Akui Sudah Maafkan Adam Deni tapi Proses Hukum Tetap Jalan

14 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni hadir untuk menjalani pemeriksaan atas pelaporan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka dengan pasal pencemaran nama baik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat, Ahmad Sahroni Akui Sudah Maafkan Adam Deni tapi Proses Hukum Tetap Jalan

"Saya laporin karena menyebut nama Ahmad Sahroni. Saya sudah maafin, tapi proses hukum harus tetap berjalan," katanya.


Tuduhan Tanpa Bukti jadi Alasan Ahmad Sahroni Perkarakan Adam Deni

24 hari lalu

Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat atau NasDem Ahmad Sahroni saat hendak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal ucapan Anies Baswedan bakal pilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagai cawapres ke Bareskrim Polri, Senin, 4 September 2023 . TEMPO/EKA YUDHA SAPUTRA
Tuduhan Tanpa Bukti jadi Alasan Ahmad Sahroni Perkarakan Adam Deni

"Dia harus ikutin proses hukumnya atas apa yang dia lakukan," kata Ahmad Sahroni


Soal Hubungannya dengan Ahmad Sahroni, Adam Deni: Awalnya Sohib tapi ...

27 hari lalu

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Hubungannya dengan Ahmad Sahroni, Adam Deni: Awalnya Sohib tapi ...

Adam Deni didakwa mencemarkan nama baik Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni


Adam Deni Didakwa Cemarkan Nama Baik Ahmad Sahroni, Jaksa Sebut Ucapannya Tak Bisa Dibuktikan

27 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Adam Deni Didakwa Cemarkan Nama Baik Ahmad Sahroni, Jaksa Sebut Ucapannya Tak Bisa Dibuktikan

JPU mendakwa pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, melakukan pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Ahmad Sahroni.


Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

32 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.


Rosan Roeslani Laporkan Connie Bakrie Ke Polisi Karena Tak Terima Prabowo Dibilang 2 Tahun Jadi Presiden

34 hari lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rosan Roeslani Laporkan Connie Bakrie Ke Polisi Karena Tak Terima Prabowo Dibilang 2 Tahun Jadi Presiden

Rosan Roeslani laporkan Connie Bakrie ke Bareskrim karena anggap sebarkan fitnah Prabowo cuma 2 tahun.