Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Libur Pilkada, 3 Kantor Kependudukan Ini Tetap Buka  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi persiapan/logistik Pilkada. ANTARA/Adeng Bustomi
Ilustrasi persiapan/logistik Pilkada. ANTARA/Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Bandung -Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Barat Abas Basari mengatakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diminta tetap membuka kantornya saat hari pencoblosan hari ini, Rabu, 15 Februari 2017.

“Ada surat dari Kementerian Dalam Negeri meminta semua kantor Disdukcapil harus buka, tapi ini ditekankan untuk Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, dan Kota Tasikmalaya saja yang harus stand by,” kata  Abas Basari   di Bandung, Selasa, 14 Februari 2017. 

Abas mengatakan, kantor Dinas Kependudukan di 3 kabupaten/kota itu diminta tetap buka untuk melayani pendaftaran penduduk yang belum tercatat dalam daftar pemilih karena belum mengantungi KTP Elektronik. Warga bisa melakukan perekaman untuk mendapatkan Surat Keterangan atau Suket agar bisa mencoblos dalam pilkada serentak. 

Baca : Pilkada, Dosen Unair: Generasi Muda Cenderung Tidak Golput 

Menurut Abas, dalam undang-undang pilkada mengatur syarat pemilih harus memiliki KTP Elekronik atau Surat Keterangan bagi yang belum memilikinya. Di Bekasi misalnya Dinas Kependudukan setemapt sudah menerbitkan 45 ribu Surat Keterangan bagi warga yang belum memiliki KTP Elektronik. “Itu di Bekasi saja,” kata dia. 

Abas mengatakan, bagi warga yang belum tercatat dalam DPT hingga hari pencoblosan, dan belum mengantungi Suket masih punya kesempatan mengurus catatan kependudukannya di kantor Dinas Kependudukan. Dengan alasna itu, semua layanan kantor Dinas Kependudukan di Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, dan Kota Tasik diminta tetap buka untuk melayani penerbitan Suket. 

Menurut Abas, di Kabupaten Bekasi karena jumlah Suket yang diterbitkan mencapai 45 ribu lebih, Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipilnya mengeluarkan Suket kolektif, satu suket berisi beberapa nama warga agar bisa menggunakan hak pilihnya. “Masalahnya bagaimana memberitahukan pada masyarakat yang mendapat Suket kolektif ini, karena harusnya untuk perseorangan,” kata dia, 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Abas mengatakan, dirinya sudah meminta pada pemerintah Kabupaten Bekasi untuk meminta camat dan kepala desa untuk menginformasikan warganya yang tercatat dalam Suket Kolektif tersebut. “Pada camat dan kepala desa agar diberitahukan pada masyarakat, dikhawatirkan masyarakat tidak tahu kalau Suketnya kolektif, tidak perorangan,” kata dia. 

Simak juga : Ketua Umum Muhammadiyah: Presiden Netral dalam Pilkada Serentak

Ketua KPU Cimahi Handi Dananjaya mengatakan, lembaganya bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi membentuk desk bersama untuk memfasilitasi warga setempat yang puny hak pilih tapi belum memiliki KTP elektronik. “Ini untuk mengantisipasi pada hari besok ada pemilih warga Cimanhi yang belum memiliki KTP eltkronik dan belum memiliki Sukat, kita akan fasilitasi maksimal,” kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Februari 2017. 

Handi mengatakan, pemilih yang belum memiliki KTP elektronik dan Suket itu bisa mendatangani KPPS terdekat di tempat tinggalnya untuk meminta Suket agar bisa mencoblos. “Perekaman tetap dilakukan tapi, penerbitan Suketnya didahulukan,” kata dia. 

Menurut Handi, petugas KPPS akan menghubungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Cimahi yang diminta tetap buka untuk pelayanan Suket berikut perekaman KTP Elektronik. 

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

17 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.


Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

5 September 2023

Suasana ruang kelas di Universitas Avicenna setelah Afghanistan jatuh ke tangan Taliban di Kabul, Afghanistan, 6 September 2021. Terjadi perbedaan kondisi kelas universitas di bawah pemerintahan Taliban, yaitu dengan memberikan tirai sebagai sekat untuk memisahkan tempat duduk mahasiswa laki-laki dan perempuan. Social media handout/via REUTERS.
Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

Taliban mendesak agar masyarakat internasional bersabar terkait pendidikan untuk anak perempuan di Afghanistan


Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

5 September 2023

PJ Gubernur DKI Heru Budi menerima penghargaan sebagai pemenang Tim Pengendali Inflasi Daerah oleh Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.
Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

Jokowi menunjuk 10 penjabat atau Pj gubernur untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya per 5 September 2023. Berikut profil mereka.


EKSKLUSIF: Blak-blakan Heru Budi Soal Penilaian terhadap Penjabat Gubernur Jakarta

28 Agustus 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Tempo/Tony Hartawan
EKSKLUSIF: Blak-blakan Heru Budi Soal Penilaian terhadap Penjabat Gubernur Jakarta

Heru Budi ungkap alasannya selama ini enggan beberkan hasil evaluasi di Kementerian Dalam Negeri


PPP Pindahkan Arsul Sani dari Komisi III ke Komisi II DPR, Apa Tugas dan Siapa Mitra Kerjanya Sekarang?

25 Agustus 2023

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
PPP Pindahkan Arsul Sani dari Komisi III ke Komisi II DPR, Apa Tugas dan Siapa Mitra Kerjanya Sekarang?

PPP memindahkan Arsul Sani dari Komisi III ke Komisi II DPR. Apa tugas dan mitra kerjanya saat ini, antara lain KPU dan Bawaslu.


Minat Jadi Satpol PP? Begini Cara Pendaftaran dan Berkas yang Harus Disiapkan

21 Agustus 2023

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Minat Jadi Satpol PP? Begini Cara Pendaftaran dan Berkas yang Harus Disiapkan

Begini persyaratan dan berkas yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar Satpol PP. Perhatikan tahapan seleksinya.


Tito Karnavian Puji Teknologi Kapal Phinisi Bulukumba, Diakui UNESCO

13 Agustus 2023

Seorang pekerja memahat bagian bawah kapal Phinisi di pusat pembuatan Phinisi Tana Beru, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, 7 Maret 2015. TEMPO/Iqbal Lubis
Tito Karnavian Puji Teknologi Kapal Phinisi Bulukumba, Diakui UNESCO

Tito Karnavian memuji Kabupaten Bulukumba sebagai daerah yang istimewa karena selain mempunyai laut indah juga ahli membuat kapal Phinisi.


Kemendagri: Seluruh Pekerja Harus Ikut Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

28 Juli 2023

Kemendagri: Seluruh Pekerja Harus Ikut Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kemendagri mendorong pemerintah daerah memastikan para pekerja di wilayahnya jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Federasi Serikat Guru: PPDB Sistem Zonasi Lebih Berkeadilan, Dorong Pemda Bangun Sekolah Negeri

11 Juli 2023

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Federasi Serikat Guru: PPDB Sistem Zonasi Lebih Berkeadilan, Dorong Pemda Bangun Sekolah Negeri

Federasi Serikat Guru menyatakan PPDB sistem zonasi lebih berkeadilan, serta mendorong pemda untuk membangun sekolah lebih merata.


Kemendagri Buka Pendaftaran KTP Digital di Taman Mini

7 Juni 2023

Kemendagri Buka Pendaftaran KTP Digital di Taman Mini

Aktivasi aplikasi identitas kependudukan digital secara gratis berlangsung di booth Ditjen Dukcapil.