Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Libur Pilkada, 3 Kantor Kependudukan Ini Tetap Buka  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi persiapan/logistik Pilkada. ANTARA/Adeng Bustomi
Ilustrasi persiapan/logistik Pilkada. ANTARA/Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Bandung -Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Barat Abas Basari mengatakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diminta tetap membuka kantornya saat hari pencoblosan hari ini, Rabu, 15 Februari 2017.

“Ada surat dari Kementerian Dalam Negeri meminta semua kantor Disdukcapil harus buka, tapi ini ditekankan untuk Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, dan Kota Tasikmalaya saja yang harus stand by,” kata  Abas Basari   di Bandung, Selasa, 14 Februari 2017. 

Abas mengatakan, kantor Dinas Kependudukan di 3 kabupaten/kota itu diminta tetap buka untuk melayani pendaftaran penduduk yang belum tercatat dalam daftar pemilih karena belum mengantungi KTP Elektronik. Warga bisa melakukan perekaman untuk mendapatkan Surat Keterangan atau Suket agar bisa mencoblos dalam pilkada serentak. 

Baca : Pilkada, Dosen Unair: Generasi Muda Cenderung Tidak Golput 

Menurut Abas, dalam undang-undang pilkada mengatur syarat pemilih harus memiliki KTP Elekronik atau Surat Keterangan bagi yang belum memilikinya. Di Bekasi misalnya Dinas Kependudukan setemapt sudah menerbitkan 45 ribu Surat Keterangan bagi warga yang belum memiliki KTP Elektronik. “Itu di Bekasi saja,” kata dia. 

Abas mengatakan, bagi warga yang belum tercatat dalam DPT hingga hari pencoblosan, dan belum mengantungi Suket masih punya kesempatan mengurus catatan kependudukannya di kantor Dinas Kependudukan. Dengan alasna itu, semua layanan kantor Dinas Kependudukan di Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, dan Kota Tasik diminta tetap buka untuk melayani penerbitan Suket. 

Menurut Abas, di Kabupaten Bekasi karena jumlah Suket yang diterbitkan mencapai 45 ribu lebih, Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipilnya mengeluarkan Suket kolektif, satu suket berisi beberapa nama warga agar bisa menggunakan hak pilihnya. “Masalahnya bagaimana memberitahukan pada masyarakat yang mendapat Suket kolektif ini, karena harusnya untuk perseorangan,” kata dia, 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Abas mengatakan, dirinya sudah meminta pada pemerintah Kabupaten Bekasi untuk meminta camat dan kepala desa untuk menginformasikan warganya yang tercatat dalam Suket Kolektif tersebut. “Pada camat dan kepala desa agar diberitahukan pada masyarakat, dikhawatirkan masyarakat tidak tahu kalau Suketnya kolektif, tidak perorangan,” kata dia. 

Simak juga : Ketua Umum Muhammadiyah: Presiden Netral dalam Pilkada Serentak

Ketua KPU Cimahi Handi Dananjaya mengatakan, lembaganya bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi membentuk desk bersama untuk memfasilitasi warga setempat yang puny hak pilih tapi belum memiliki KTP elektronik. “Ini untuk mengantisipasi pada hari besok ada pemilih warga Cimanhi yang belum memiliki KTP eltkronik dan belum memiliki Sukat, kita akan fasilitasi maksimal,” kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Februari 2017. 

Handi mengatakan, pemilih yang belum memiliki KTP elektronik dan Suket itu bisa mendatangani KPPS terdekat di tempat tinggalnya untuk meminta Suket agar bisa mencoblos. “Perekaman tetap dilakukan tapi, penerbitan Suketnya didahulukan,” kata dia. 

Menurut Handi, petugas KPPS akan menghubungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Cimahi yang diminta tetap buka untuk pelayanan Suket berikut perekaman KTP Elektronik. 

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

2 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

5 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


7 Kuliner yang Patut Dicoba Saat Melintasi Jalur Pansela

23 hari lalu

Nasi Cikur. Cookpad/Meieka
7 Kuliner yang Patut Dicoba Saat Melintasi Jalur Pansela

Sate Maranggi yang bisa dijajal di Jalur Pansela, menggunakan daging sapi yang telah direndam rempah seperti jahe, ketumbar, lengkuas, kunyit, cuka.


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

42 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

48 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

56 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

58 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Ini Cara Aktifkan Lagi NIK KTP DKI yang Nonaktif karena Tinggal di Luar Jakarta

59 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ini Cara Aktifkan Lagi NIK KTP DKI yang Nonaktif karena Tinggal di Luar Jakarta

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menonaktifkan NIK KTP DKI warga yang berdomisili di luar Jakarta


Langkah dan Cara Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

59 hari lalu

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (Google Play)
Langkah dan Cara Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

Aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital ditarget mulai diimplementasikan akhir Februari 2024


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan