Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

9 Korporasi Tak Restorasi Lahan Gambut, KLHK: Siapkan Sanksi

image-gnews
Petugas pemadam kebakaran dari Departemen Kehutanan menyemprotkan air pada kawasan hutan gambut yang terbakar di Rimbo Panjang Desa di Kampar, Riau di Indonesia, 6 September 2015. REUTERS/YT Haryono
Petugas pemadam kebakaran dari Departemen Kehutanan menyemprotkan air pada kawasan hutan gambut yang terbakar di Rimbo Panjang Desa di Kampar, Riau di Indonesia, 6 September 2015. REUTERS/YT Haryono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan surat peringatan dan sanksi kepada sejumlah korporasi pemegang izin pemanfaatan usaha Hutan Tanaman Industri (HTI) karena tidak menjalankan restorasi pada wilayah kubah gambutnya yang terbakar pada tahun 2015.

"Saya ingin tunjukkan ke teman-teman (media) bahwa sudah ada 9 pemegang izin HTI dengan total luas konsesi 1,1 juta hektare yang disurati. Kami mau mereka secara sukarela mencabut apa yang mereka tanam di kubah gambut, tapi ternyata tidak juga dilaksanakan," kata Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan San Afri Awang di Jakarta, Selasa, 14 Februari 2017.

Baca juga: 2017, Restorasi Gambut Ditargetkan Capai 400 Ribu Hektare

Dia mengatakan, pihaknya sejak awal mau korporasi taat dengan aturan dan kebijakan yang telah dibuat pemerintah. "Kita tidak ingin saat pemantauan kita lemah itu menjadi pintu masuk bagi mereka. Dan jika terjadi lagi kebakaran tentu semakin tidak mengenakkan".

Pemerintah, lanjutnya, menginginkan korporasi taat setelah ada surat teguran. "Tapi kalau mereka nggak lakukan ya nanti kita lihat, bisa kita lakukan hal sama (sanksi administratif hingga pencabutan izin)".

Awang yang juga merupakan ketua tim monitoring dan pengawasan KLHK menyebut beberapa inisial dari 9 korporasi yang tidak menjalankan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Permen LHK) Nomor P.77/Menlhk-Setjen/2015 tentang Tata Cara Penanganan Areal Terbakar Dalam Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Pada Hutan Produksi itu. Korporasi itu di antaranya: PT BMH, PT BAP, PT LHM, PT TPJ, dan PT BPP.

Lihat pula: Kerugian Negara Sektor Kehutanan Rp169,791 Triliun

"Ini grup-grup besar yang punya, di bawah bendera dua grup besar. Artinya kalau kita bicara gambut, pulp, akasia, dominasi oleh dua perusahaan besar RAPP dan APP," kata Awang.

Surat teguran, menurut dia, sudah dilayangkan namun surat balasan korporasi tidak menjawab apa yang sudah ditanyakan kepada mereka. Itu menjadi alasan tim monitoring mendatangi lokasi satu dari 9 perusahaan yang disurati yakni ke area bekas terbakar di kubah gambut milik PT Bumi Andalas Permai (PT BAP) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis, 9 Februari 2017.

Simak pula: 189 Ribu Hektare Hutan Jambi Hilang dalam 4 Tahun

Secara simbolik tim monitoring melakukan pencabutan akasia berumur kurang dari setahun yang ditanam di bagian kubah gambut di area konsesi PT BAP. Dan, menurut Awang, Direktur PT BAP Sapto Nurlistyo pun ikut ke lapangan bersama tim monitoring dan membenarkan bahwa lahan yang ditanami akasia adalah lahan gambut bekas terbakar di 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasan tim kali ini memilih mendatangi areal konsesi PT BAP karena telah memperhitungkan akses yang bisa dijangkau. Saat ditanya lokasi konsesi mana lagi yang akan didatangi, Awang mengatakan belum menentukannya, namun mekanisme kontrol terus akan dijalankan dan sanksi administratif akan diberikan sesuai dengan apa yang ditemukan di lapangan.

Baca: Kebakaran Lahan, Perusahaan Ini Wajib Pulihkan 1.626 Hektare

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan Rasio Ridho Sani mengatakan pihaknya melakukan proses penyiapan sanksi administratif terkait apa yang korporasi ini lakukan di lokasi terbakar.

"Kita siapkan itemnya. Termasuk tidak boleh lakukan penanamn di lokasi tersebut. Sesuai dengan ketua tim monitoring katakan kita akan lakukan juga pemantauan pada korporasi lainnya," ujar dia.

Berdasarkan catatan KLHK, PT BAP memiliki luas area konsesi 192.700 hektare yang area gambutnya terbakar pada 2015 lebih dari 80.000 hektare. Dari luas yang terbakar tersebut 60 persen merupakan kubah gambut (lahan yang cembung dan lebih tinggi dari daerah sekitar ini berfungsi sebagai pengatur keseimbangan air).

Lihat: BRG Diminta Ungkap Perusahaan yang Perlu Restorasi Lahan

Isi surat peringatan dikirimkan kepada perusahaan secara garis besar meminta agar perusahaan yang areanya gambut dan terbakar tidak perlu lagi ada penyiapan lahan atau penanaman lahan sesuai Permen LHK Nomor P.77. Penghentian semua aktivitas di kubah gambut dan berkanal.

Selain itu, KLHK meminta perusahaan mencabut akasia pada area gambut bekas terbakar, mencabut akasia di kubah gambut dan berkanal, serta melakukan penyesuaian rotasi penanaman di areal bekas terbakar dan kubah gambut.

Simak: Sanksi Lemah, Pembakar Hutan Tak Kapok Rusak Lingkungan

ANTARA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Karhutla Diprediksi Terjadi di Sejumlah Provinsi, Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang

4 hari lalu

Sejumlah pengendara melintas di jembatan musi IV yang tertutup kabut asap  di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 15 September 2023. Kabut asap tersebut merupakan dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Karhutla Diprediksi Terjadi di Sejumlah Provinsi, Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang

Sejumlah wilayah Indonesia berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan atau karhutla dan hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.


Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

5 hari lalu

Presiden Jokowi tiba untuk menyerahkan SK Perhutanan Sosial & Adat dalam puncak Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (Festival LIKE) di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Senin, 18 September 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

Jokowi akan mengecek langsung satu per satu jika ada yang tidak memperbaiki lahan bekas pertambangannya.


Kebakaran di Bukit Teletubbies Gunung Bromo, Sandiaga: Okupansi Hotel Anjlok jadi 20 Persen

9 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Uno menjawab pertanyaan wartawan seusai menjadi narasumber dalam Workshop Kata Kreatif di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis, 14 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kebakaran di Bukit Teletubbies Gunung Bromo, Sandiaga: Okupansi Hotel Anjlok jadi 20 Persen

Sandiaga menyatakan kalangan pengusaha di kawasan wisata Gunung Bromo terpukul akibat Bukit Teletubbies terbakar. Okupansi hotel terpantau jeblok.


Anggota DPRD Jatim Sarankan Presiden Jokowi ke Gunung Bromo

9 hari lalu

Petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) dan unsur terkait lainnya berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang melanda area Blok Jemplang dan Blok Plentongan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Minggu, 10 September 2023. TEMPO/Abdi Purmono
Anggota DPRD Jatim Sarankan Presiden Jokowi ke Gunung Bromo

Presiden Jokowi perlu meninjau langsung karena Gunung Bromo merupakan objek wisata unggulan Jawa Timur


Greenpeace Temukan Kebakaran Hutan di Konsesi Perusahaan

9 hari lalu

Kebakaran hutan dan lahan selama tiga bulan terakhir terjadi di area konsesi perusahaan. Sebagian besar titik panas muncul di lokasi yang sama.
Greenpeace Temukan Kebakaran Hutan di Konsesi Perusahaan

Kebakaran hutan dan lahan terjadi di area konsesi perusahaan. Greenpeace temukan sebagian besar titik panas muncul di lokasi yang sama.


Lokasi Bukit Teletubbies Bromo, Menuju ke Sana Bisa Lewat 3 Jalur Ini

9 hari lalu

 Suasana di Laut Pasir Tengger atau Laut Pasir Bromo pada Selasa, 19 Juli 2022. Di dalam Laut Pasir ini terdapat lima gunung dan padang rumput atau sabana. Salah satu yang terkenal adalah Bukit Teletubbies (Pusung Tumpeng). (TEMPO.CO/Abdi Purmono)
Lokasi Bukit Teletubbies Bromo, Menuju ke Sana Bisa Lewat 3 Jalur Ini

Bukit teletubbies terletak di kawasan Bromo, bukit ini bisa ditempuh lewat Malang, Pasuruan dan Probolinggo


115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

10 hari lalu

Pemandangan kontras antara tebing-tebing yang terbakar dengan gugusan perbukitan Teletubbies (Pusung Tumpeng), di dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang masih aman dari kobaran api seperti terekam pada Jumat siang, 1 September 2023. Kebakaran di area padang rumput dan tebing-tebing terjadi sejak Selasa malam, 29 Agustus 2023, dengan lokasi bergantian. TEMPO/Abdi Purmono
115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

Sebagian besar berada wilayah Desa Ranupani dan Desa Argosari, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS)


PKS Sayangkan Bentrok di Pulau Rempang, Desak Pemerintah Lakukan Lima Hal ini

10 hari lalu

Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI-Parlemen Palestina Syahrul Aidi Maazat
PKS Sayangkan Bentrok di Pulau Rempang, Desak Pemerintah Lakukan Lima Hal ini

Juru Bicara Fraksi PKS DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menyampaikan bahwa Fraksi PKS sangat menyesalkan bentrok fisik aparat keamanan dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang.


Cerita Awal Mula Kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo, Calon Pengantin Diduga Bayar Jasa Pemotretan Rp 7,5 Juta

10 hari lalu

Petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) dan unsur terkait lainnya berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang melanda area Blok Jemplang dan Blok Plentongan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Minggu, 10 September 2023. TEMPO/Abdi Purmono
Cerita Awal Mula Kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo, Calon Pengantin Diduga Bayar Jasa Pemotretan Rp 7,5 Juta

Kebakaran hebat di kawasan wisata Gunung Bromo terjadi sejak Rabu, 6 September 2023.


Geramnya Para Pejabat Usai Bukit Teletubbies di Gunung Bromo Terbakar

11 hari lalu

Pemandangan kontras antara tebing-tebing yang terbakar dengan gugusan perbukitan Teletubbies (Pusung Tumpeng), di dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang masih aman dari kobaran api seperti terekam pada Jumat siang, 1 September 2023. Kebakaran di area padang rumput dan tebing-tebing terjadi sejak Selasa malam, 29 Agustus 2023, dengan lokasi bergantian. TEMPO/Abdi Purmono
Geramnya Para Pejabat Usai Bukit Teletubbies di Gunung Bromo Terbakar

Kebakaran yang menghanguskan lebih dari 50 hektare lahan di Gunung Bromo menimbulkan reaksi keras dari banyak pihak. Tak terkecuali para pejabat.