Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antasari Sebut SBY Terlibat Kasusnya, Ini Reaksi Demokrat  

image-gnews
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, 14 Februari 2017. Antasari datang untuk melaporkan kasus dugaan SMS palsu, yang membuatnya terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, 14 Februari 2017. Antasari datang untuk melaporkan kasus dugaan SMS palsu, yang membuatnya terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengungkapkan soal keterlibatan Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus pembunuhan yang dituduhkan kepadanya. Ketika itu, SBY menjabat presiden.

Antasari menyatakan perkara pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen itu berkaitan dengan SBY. Menurut Antasari, SBY memerintahkan penegak hukum untuk segera memproses kasus pembunuhan itu.

Baca: Antasari ke SBY: Siapa yang Mengkriminalisasi Saya?

"Beliau bilang, 'Antasari ini segera diproses.' Perintah segeranya bisa saja ditindaklanjuti dengan cara membuat SMS itu, kan," ucapnya kepada wartawan di Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2017.

SMS yang dimaksud Antasari adalah pesan pendek yang menjadi bukti untuk menjeratnya sebagai dalang pembunuhan itu. SMS yang disebutkan berasal dari ponsel Antasari itu berbunyi, "Maaf, permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya."

Menurut Antasari, SMS soal perintah dari dia untuk mengeksekusi Nasrudin itu rekayasa. Dia menyatakan SMS itu bukan dibuat SBY, tapi bisa jadi SBY sebagai inisiator untuk mengkriminalkannya.

Soal SBY menyuruh orang lain untuk menjalankan keinginannya dicontohkan Antasari dengan kedatangan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo menemuinya sekitar Maret 2009. Menurut Antasari, Hary mengaku diperintahkan SBY untuk menyampaikan pesan agar Aulia Pohan, besan SBY yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia kala itu, tidak ditahan. Saat itu, Aulia Pohan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca: Antasari Azhar: Saatnya SBY Jujur terhadap Kasus Saya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kubu SBY membantah tudingan Antasari. Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsudin menegaskan, Hary Tanoe tidak pernah ada dalam lingkaran SBY.

"Yang jelas, nama Hary Tanoe tidak pernah saya dengar dalam lingkaran SBY. Saya begitu lama bersama-sama (dengan SBY), saya tidak pernah tahu soal itu," ujar Amir kepada Tempo, Selasa, 14 Februari 2017.

Baca: Antasari Sebut Hary Tanoe Utusan SBY, Amir: Itu Fitnah Kotor

Menurut Amir, ada muatan politik di balik tudingan yang disampaikan Antasari. "Saya kira mulai jelas ada tujuan politik, jadi kartu fitnah sudah mulai dimainkan dengan fitnah-fitnah seperti itu," tuturnya.

Dia pun mempertanyakan, mengapa baru saat ini Antasari mengungkapkan hal itu. "Dalam proses hukum yang sudah berjalan di pengadilan negeri, pengadilan tinggi, Mahkamah Agung, dan peninjauan kembali, kita tidak pernah mendengar hal itu, kenapa baru tiba-tiba muncul sekarang?" ucapnya. "Saya kira publik yang menilai. Saya lihat ini adalah politik jahat, sengaja digulirkan, jelas bermotif politik."

REZKI ALVIONITASARI | FRISKI RIANA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

10 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

10 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.