TEMPO.CO, Tangerang – Sebanyak 7.734.485 orang rakyat Banten pada Rabu, 15 Februari 2017, menggunakan hak politik untuk memilih kepala daerah. Jumlah pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Banten.
Ketua KPU Banten Agus Supriyatna berharap partisipasi masyarakat meningkat mencapai 77 persen pada pilkada 2017 ini. “Kami berharap pesta demokrasi dapat berjalan damai, fair, jujur, dan adil,” kata Agus, Selasa, 14 Februari 2017.
Baca juga: Rano Karno Lawan Anak Atut dalam Pilkada Banten
Agus mengatakan masyarakat yang belum terdaftar dan menerima surat undangan dapat membawa KTP elektronik untuk menggunakan hak suaranya, karena diprediksi masih banyak pemilih yang belum terdaftar di dalam DPT.
Adapun di Kota Tangerang, KPU setempat telah memusnahkan surat suara yang rusak. Menurut Ketua KPU Tangerang Sanusi, terdapat 31.216 surat suara yang rusak dengan mesin penghancur kertas. “Kami memusnahkan agar tidak disalahgunakan Pemusnahan itu disaksikan kepolisian, panitia pengawas pemilu, serta tim kedua pasangan calon nomor 1 dan 2,” kata Sanusi.
Baca pula: Pilkada Banten, Peta Pendukung Wahidin-Andika Vs Rano-Embay
Dari jumlah kertas suara rusak terdapat 16.403 lembar surat suara terlipat, kusut, dan mengerut. Adapun surat suara berlubang serta sobek pada bagian tengah dan pinggir sebanyak 429 lembar. “Selain kertas rusak ada surat suara tidak sempurna sebanyak 14.297 lembar dan tidak terdapat cetakan (kertas kosong) sebanyak 87 lembar,” ujar Sanusi.
Dalam perhelatan pilkada Banten, dua pasangan bertarung memperebutkan kursi gubernur dan wakil gubernur. Pasangan nomor urut 1, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, melawan inkumben Rano Karno yang berpasangan dengan Embay Mulya Syarief.
Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ini juga telah resmi melaporkan penggunaan dana kampanye ke KPU Banten. Berdasarkan data KPU Banten, jumlah dana yang digunakan pasangan WH-Andika dalam kampanye pilkada Banten 2017 sebesar Rp 5.045.100.000 dan pasangan Rano-Embay sebesar Rp 3.977.610.000.
Sumber dana kampanye WH-Andika dari anggaran pribadi kedua kandidat dengan total Rp 3.115.000.000 dan pihak lain (perseorangan) Rp 1.930.100.000. Seluruh dana dilaporkan habis terpakai.
Sedangkan Rano-Embay mendapat dana kampanye dari anggaran pribadi kedua kandidat sebanyak Rp. 3.100.000.000, partai politik Rp 738.360.000, dan sumbangan perseorangan sebesar Rp 139.250.000. Pasangan ini tercatat masih menyisakan dana kampanye sebesar Rp 13.221.529.
Komisioner KPU Banten, Syaeful Bahri, menyatakan seluruh laporan dana kampanye kedua pasangan yang telah disampaikan ke KPU Banten diserahkan ke kantor akuntan publik untuk diaudit dan diserahkan kembali ke KPU Banten pada 18 Februari 2017.
AYU CIPTA
Simak:
Ahok Diaktifkan, Hamdan Zoelva: Alasan Mendagri Tjahjo Aneh
Antasari Sebut Hari Tanoe Utusan SBY, Demokrat: Itu Fitnah