TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyimpangan yang dilakukan hakim. Salah satu bentuk caranya adalah dengan melakukan penyamaran untuk melihat keadaan sebenarnya di lapangan.
Hatta mengatakan pihaknya tak memungkiri bahwa pada 2016 banyak pejabat pengadilan yang terkena kasus hukum. "Tetapi kami tidak boleh putus asa, justru itulah memberi semangat bagi saya untuk lebih meningkatkan masalah pengawasan, penertiban, terhadap penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para pejabat pengadilan," kata Hatta, dalam jumpa pers seusai terpilih sebagai Ketua MA periode 2017-2022, Selasa, 14 Februari 2017, di gedung MA, Jakarta.
Dia mencontohkan pengawasan berupa penyamaran hakim agung ke pengadilan-pengadilan. Penyamaran itu, kata Hatta, bertujuan untuk memastikan tidak ada perbuatan-perbuatan yang tidak baik dilakukan oleh pejabat di lingkungan pengadilan.
"Dengan penyamaran itu kami bisa mengetahui bagaimana situasi di lapangan yang sebenarnya. Bagaimana bentuk pelayanan mereka kepada masyarakat, khususnya pencari keadilan, apakah sudah jalan atau belum," kata Hatta.
Baca : MA Butuh Reformasi, Ini Suap Penanganan Perkara 2012-2016
Hatta mengatakan dari penyamaran yang dilakukan oleh pimpinan MA, tidak ada satu pun orang di pengadilan yang mengenali. Karena itu, dia membantah kalau ada pihak yang mengatakan penyamaran itu telah diketahui sebelumnya oleh jajaran di pengadilan.
Menurut Hatta, pengawasan berupa penyamaran ini efektif. "Saya evaluasi ternyata banyak perubahan yang sudah dilakukan oleh berbagai pengadilan tingkat pertama. Jadi kami masuk ke Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara. Pengadilan Militer yang belum," kata Hatta.
Dia menegaskan pengawasan hakim akan menjadi prioritas dirinya dalam tiga kedepan setelah dirinya terpilih kembali menjadi Ketua MA. Apalagi Hatta mengaku banyak berkarier di bidang pengawasan, misalnya di Inspektorat Jenderal Kementerian Kehakiman, maupun ketua kamar pengawasan saat di MA.
Simak : Peneliti: Ketua MA Terpilih Harus Mereformasi Lembaganya
Seperti diketahui, Hatta kembali terpilih menjadi Ketua MA periode 2017-2022 dalam pemilihan yang berlangsung pada Selasa pagi, 14 Februari 2017. Hatta meraih 38 suara, mengalahkan Andi Samsan Nganro tujuh suara, Suhadi satu suara, dan Mukti Arto satu suara.
Meski terpilih untuk lima tahun mendatang, Hatta hanya akan menduduki posisinya dalam tiga tahun kedepan. Sebab, usianya kini memasuki 67 tahun, sementara usia pensiun hakim agung adalah 70 tahun. "Tiga tahun inilah saya berusaha memanfaatkan semaksimal mungkin apa yang bisa saya berikan kepada negara dan kepada Mahkamah Agung," kata Hatta.
AMIRULLAH SUHADA