TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memfasilitasi enam tahanan KPK untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Keenam tahanan itu adalah Andi Taufan Tiro (suap PUPR), Muhammad Adami Okta (suap Bakamla), Fahmi Darmawansyah (suap Bakamla), Basuki Hariman (suap hakim MK), Andi Zulkarnaen (korupsi Hambalang), dan Muhammad Sanusi (suap reklamasi).
"Itu data yang sementara kami dapatkan. Nanti sore kami update lagi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Selasa, 14 Februari 2017. "Kami koordinasi dengan TPS setempat untuk fasilitasi di gedung KPK."
Baca: Polres Jaksel Tambah Personel di TPS Cagub dan Cawagub DKI
Febri mengatakan lembaganya telah berkoordinasi dengan pihak panitia pemilihan Kecamatan Setiabudi untuk melakukan pemungutan suara bagi tahanan di KPK. Panitia pemilihan Kecamatan Setiabudi TPS 19, kata dia, akan membawa perlengkapan untuk pemungutan suara pada pukul 10.00. "Pemungutan suara akan dilaksanakan di ruang tatap muka ground C1," ujarnya.
Menurut Febri, saat ini lembaganya masih berkoordinasi untuk memfasilitasi tahanan yang memiliki KTP di luar DKI. Ia mengatakan banyak aturan yang perlu disinkronkan dengan Kementerian Hukum dan HAM, Dirjen Lapas, Kepolisian, serta Kejaksaan.
"Dan juga KPU di sini sebagai penyelenggara secara umum. Jadi memang koordinasi menjadi penting. Kami berusaha semaksimal mungkin sampai dengan nanti. Hari ini masih dikoordinasikan terus," tutur Febri.
Baca: Ribuan Narapidana Akan Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada DKI
Kepada masyarakat di seluruh Indonesia, KPK mengimbau agar masyarakat memilih pasangan calon yang bersih dan tidak pernah terlibat kasus korupsi.
"Kami imbau agar masyarakat enggak pilih calon-calon yang terlibat atau terkait dalam kasus korupsi karena nggak hanya beresiko pada pejabat pemerintahan tapi juga berakibat pada masyarakat luas," kata Febri.
Febri mengatakan dirinya tak bisa membayangkan apa jadinya jika kepala daerah yang terpilih merupakan orang yang terlibat korupsi. Menurut dia, efek ke depan perlu dipertimbangkan. "Kami imbau untuk perbaikan daerah-daerah ke depan enggak pilih orang yang salah," ucapnya.
MAYA AYU PUSPITASARI