TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam Jakarta Novel Chaidir Hasan, atau Novel Bamukmin, dalam pemeriksaan polisi menyatakan tidak mengenal pengurus Yayasan Keadilan Untuk Semua. Novel diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait dengan dana yayasan tersebut.
"Sama sekali tidak mengenal pengurus yayasan," kata Ali Lubis, pendamping hukum Novel dari Advokat Cinta, di Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Senin malam, 13 Februari 2017.
Ali mengatakan kliennya juga menyatakan tidak mengenal dekat Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir dan Zaitun Razmin. "Kenal karena sesama ulama, tidak ada hubungan khusus," ucapnya.
Baca juga:
Ketua GNPF-MUI dan Soal Pencucian Uang: Ini Bukan Uang Negara
GNPF-MUI Kelola Sumbangan Rp 3 Miliar, untuk Apa Saja?
Novel diperiksa dari sebelum pukul 12.00 hingga pukul 18.00, Senin, 13 Februari 2017 di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin, 13 Februari 2017.
Ali menuturkan, Novel mendapat 11 pertanyaan dari penyidik. Salah satunya mengenai gambar serta tulisan yang beredar di media sosial tentang penggalangan dana. Dalam gambar berlatar massa Aksi Bela Islam itu, tertera tulisan ajakan kepada umat Islam untuk berdonasi demi kelancaran Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016. Dalam gambar itu juga tertera nomor rekening dan nama-nama penanggung jawab. Ada nama Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, lalu nama Zaitun Razmin dan Luthfie Hakim.
"Terkait rekening, terkait yayasan, Habib Novel tidak tahu sama sekali dan baru tahu saat diperiksa," tuturnya.
Baca juga:
Dituding Cuci Uang GNPF MUI, Ustad Adnin Angkat Bicara
Rekening Dipinjam GNPF-MUI, Ustad Adnin: Dasarnya Pertemanan
Menurut Ali, Novel menyatakan kepada penyidik bahwa dia baru melihat gambar itu. Pertanyaan berikutnya, dia melanjutkan, tentang apakah Novel kenal dengan petinggi GNPF-MUI. Novel pun menjelaskan kepada penyidik bahwa dia mengenal Rizieq Syihab sebagai pembina GNPF MUI. Novel mengaku tahu Rizieq karena dikenal FPI sebagai imam besar.
Kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan Yayasan Keadilan Untuk Semua ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim. Yayasan ini diduga mengumpulkan donasi untuk pelaksanaan demonstrasi yang disebut FPI dan GNPF sebagai Aksi Bela Islam.
REZKI ALVIONITASARI | ANTARA