TEMPO.CO, Yogyakarta – Seorang warga negara Belgia, Albert Alois Vanmechellen, kedapatan membawa 28 burung di Bandar Udara Adisutjipto, Senin pagi, 13 Februari 2017. Burung-burung itu akan dibawa ke Belgia melalui Singapura.
Karena tidak ada surat-surat izin, lima jenis burung yang dibawa dengan kotak kayu itu disita negara. Selanjutnya, burung diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta.
”Sebenarnya boleh membawa burung, karena bukan jenis dilindungi. Tetapi ini harus ada surat-surat administrasi yang harus dipenuhi,” kata Wisnu Haryana, Kepala Badan Karantina Pertanian, Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta, Senin, 13 Februari 2017.
Burung-burung yang akan diselundupkan itu adalah 4 ekor burung munguk loreng, 6 ekor burung munguk beledu, 15 ekor burung cicak daun, 2 ekor burung kehijab ranting, dan 1 ekor burung cicak daun dahi mas. Rencananya, burung-burung itu akan ditangkarkan oleh pelaku, karena ia memang sering menangkarkan burung di negaranya. Burung jenis itu memang tidak ada di sana.
Albert kedapatan membawa burung-burung itu di Terminal B saat masuk ke X-ray pukul 05.24 WIB. Ia berencana naik pesawat Air Asia QZ-658 jurusan Singapura.
Wisnu menambahkan, pelaku tidak diproses secara hukum karena baru sekali ini membawa hewan melalui Bandar Udara Adisutjipto dan bandara lain. Tetapi ia tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen dari instansi terkait, seperti surat angkut tumbuhan dan satwa luar negeri dari BKSDA serta surat-surat dari kantor dinas asal.
”Kalau mau membawa hewan melalui bandar udara, bawa ke kantor kami untuk proses dokumen,” kata Wisnu.
Proses sertifikasi itu, antara lain, adalah pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik sesuai dengan jenis dan jumlah, pemeriksaan klinis kesehatan, serta rilis sertifikat.
Kepala Unit Polisi Hutan Sesi Konservasi Wilayah BKSDA Yogyakarta Uut Budiarto menyatakan burung-burung yang dirampas untuk negara itu akan ditampung di balai konservasi, yaitu di Gembira Loka dan Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta di Kulon Progo.
”Itu burung endemik Sumatera. Kalau sudah dari konservasi akan dilepasliarkan di alamnya,” kata dia.
MUH SYAIFULLAH