TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan mengaku ragu 36 E-KTP Impor dari Kamboja akan digunakan untuk kepentingan Pilkada. Salah satu alasannya, karena jumlahnya yang terlalu sedikit.
"Pilkada DKI Jakarta saja, pesertanya, sekitar 7 juta lebih, Ini hanya ada 36 kartu," ujar Zudan saat memberikan keterangan pers di Kemendagri, Senin, 13 Februari 2017.
Alasan lainnya, kata Zudan, data yang berada di cip E-KTP impor tersebut dengan data yang berada di database berbeda. Oleh karenanya, apabila E-KTP Impor itu akan digunakan untuk kepentingan Pilkada, pasti tidak akan lolos.
"Apalagi pengawasan di TPS sekarang itu berlapis dan ketat. Belum menghitung yang membawa tim pengawas independen. Terlalu besar resikonya apabila mencoba," ujar Zudan. Zudan menambahkan, mereka yang mencoba menggunakan E-KTP impor untuk kepentingan Pilkada bisa dijerat dengan pasal pemalsuan surat negara sebagaimana diatur dalam Pasal 263 dan 55 KUHP.
Baca : Soal E-KTP dari Kamboja, Kemendagri: Musnahkan Blangko Bekas
Baca Juga:
Ditanyai apa kemumgkinan tindak kejahatan yang bisa dilakukan menggunakan E-KTP impor itu, Zudan menduga E-KTP ilegal itu akan digunakan untuk membuka rekening di bank. Terutama, bank di daerah yang belum bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengecek keaslian E-KTP. Dengan begitu, saat pembuka atau pemegang rekening terjerat perkara, akan sulit ditelusuri dari data di E-KTP itu.
Sebagaimana diberitakan, beberapa hari lalu Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menyampaikan bahwa sebanyak 36 E-KTP illegal atau palsu berhasil masuk Indonesia dari Kamboja. 36 E-KTP tersebut dikirim dari Pnom Penh via jasa ekspedisi FedEx bersama 32 NPWP, 1 buku tabungan BCA, dan 1 kartu ATM.
Kemuculan E-KTP impor itu sendiri sempat membuat heboh. Selain muncul menjelang Pilkada, juga terbaca cip-nya. Hal itu membuat sejumlah pihak menduga E-KTP itu hasil dari meretas server Kemendagri dan akan digunakan untuk kepentingan jahat saat Pilkada.
ISTMAN MP
Simak pula : Soal E-KTP Asal Kamboja, Bea Cukai Kantongi Nama Pelaku