Gubernur Ahok Aktif Lagi, ACTA Gugat Pemerintah  

Terdakwa perkara dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjalani sidang kesepuluh dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, 13 Februari 2017. Sidang yang biasa digelar pada hari selasa, kini dimajukan pada hari senin mengingat hari rabu akan berlangsungnya Pilkada DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
Terdakwa perkara dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjalani sidang kesepuluh dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, 13 Februari 2017. Sidang yang biasa digelar pada hari selasa, kini dimajukan pada hari senin mengingat hari rabu akan berlangsungnya Pilkada DKI Jakarta. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap pemerintah karena Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hari ini, Ahok resmi menempati kembali jabatannya sebagai gubernur dan berkantor di Balai Kota setelah menjalani cuti kampanye sejak Oktober 2017.

“Gugatan ini dukungan kami kepada pemerintah agar selalu menjalankan tugasnya dalam koridor hukum dan perundang-undangan,” kata Wakil Sekretaris Jenderal ACTA Yustian Dewi Widiastuti dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 Februari 2017. Petitum utama dalam gugatan itu meminta agar majelis hakim mewajibkan pemerintah sebagai tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian sementara terhadap Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca:
Ini Alasan Ahok Digugat Anak Buah yang Dicopot
Jika Menang Pilkada DKI, Ahok Janji Tak Maju di Pilpres 2019

Menurut Yustian hukum gugatan PTUN itu mengacu pada Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang itu mengatur bahwa Kepala Daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan sementara. Selain itu, gugatan juga megacu pada Pasal 3 UU Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara.

Baca juga: Pengacara Ahok Protes Cuitan Menteri Agama

Menurut Yustian, ada dua hal yang membuat ACTA menggugat. Pertama, Ahok tetap dinyatakan sebagai terdakwa dugaan pelanggaran Pasal 156a meskipun dakwaan bersifat alternatif. Dalam pemberhentian itu, Yustian merujuk pada kasus pemberhentian sementara Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi yang juga didakwa dengan dua pasal yang ancamannya ‘lebih dari’ dan ‘kurang dari’ lima tahun.

Ahmad Wazir didakwa pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman hukumannya 12 tahun dan Pasal 127 UU yang sama yang ancaman hukumannya paling lama 4 tahun. “Dalam kasus itu Mendagri memberhentikan sementara, bahkan sejak Ahmad Wazir masih tersangka,” ujar Yustian.

Yustian berdalih klausul ‘tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun’ dalam Pasal 83 UU Nomor 23 Tahun 2014 harus dipahami bahwa tindak pidana yang dimaksud adalah yang ancaman hukuman maksimalnya adalah lima tahun penjara.

“Kepala daerah yang menjadi terdakwa dengan pasal dakwaan yang ancaman pidana penjaranya 5 tahun atau lebih maka akan diberhentikan sementara,” ujar Yustian.
LARISSA HUDA








Heru Budi Resmi Copot Yani Wahyu Purwoko, Camat 'Koboi' yang Disebut Todongkan Senjata pada 2015

9 hari lalu

Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko buka suara soal pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Kota Tua, Kamis, 19 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Resmi Copot Yani Wahyu Purwoko, Camat 'Koboi' yang Disebut Todongkan Senjata pada 2015

Pj Gubernur DKI Heru Budi resmi mencopot jabatan Yani Wahyu sebagai Wali Kota Jakarta Barat hari ini. Yani pernah dijuluki sebagai Camat 'koboi'.


PDIP Singgung Kunjungan Anies Baswedan ke Surabaya, NasDem: Perbandingannya Jomplang

10 hari lalu

Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim. ANTARA - istimewa
PDIP Singgung Kunjungan Anies Baswedan ke Surabaya, NasDem: Perbandingannya Jomplang

NasDem menilai perbandingan antara kepemimpinan Anies Baswedan di DKI Jakarta dengan Wali Kota Surabaya tak seimbang.


PDIP Sebut Kepemimpinan Anies Baswedan di Jakarta akan Baik Jika Lanjutkan Program Jokowi dan Ahok

10 hari lalu

Anies Baswedan seusai memaparkan pidato kebangsaan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Kahmi untuk Indonesia Maju di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2023. Foto Ima Dini Shafira
PDIP Sebut Kepemimpinan Anies Baswedan di Jakarta akan Baik Jika Lanjutkan Program Jokowi dan Ahok

PDIP sebut kunjungan Anies Baswedan ke Surabaya hanya menyadarkannya bahwa Ibu Kota Jawa Timur itu lebih baik dari Jakarta.


Cerita Warga Kampung Tanah Merah Sodorkan Kontrak Politik untuk Jokowi dan Anies

18 hari lalu

Ratusan warga Tanah Merah merobohkan pintu gerbang balai kota saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai kota DKI Jakarta, Kamis (5/7). Dalam aksinya mereka memblokade jalan serta menuntut di resmikannya RT dan RW di kawasan Tanah Merah. TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Warga Kampung Tanah Merah Sodorkan Kontrak Politik untuk Jokowi dan Anies

Diabaikan oleh Fauzi Bowo, warga Kampung Tanah Merah dukung Jokowi. Khawatir dengan Ahok warga dekati Anies Baswedan


Terkini: Sri Mulyani Soal 69 Pegawai Kemenkeu Berisiko Tinggi, Gaji Komisaris Pertamina Jadi Sorotan

18 hari lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Terkini: Sri Mulyani Soal 69 Pegawai Kemenkeu Berisiko Tinggi, Gaji Komisaris Pertamina Jadi Sorotan

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani Indrawati soal pemeriksaan 69 anak buahnya yang berisiko tinggi.


Petinggi Pertamina Jadi Sorotan Usai Kebakaran Depo Plumpang, Berapa Gaji Komisaris BUMN Migas Itu?

18 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati bersama jajaran direksi dan komisaris lainnya memberikan keterangan pers saat meninjau ke kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Sabtu, 21 Desember 2019. ANTARA
Petinggi Pertamina Jadi Sorotan Usai Kebakaran Depo Plumpang, Berapa Gaji Komisaris BUMN Migas Itu?

Profil serta harta kekayaan para direktur dan komisaris Pertamina tak lepas dari sorotan masyarakat usai kebakaran Depo Plumpang. Berapa gaji mereka?


Top 3 Metro: Fakta Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, PSI Kecam Anies Baswedan Beri IMB di Tanah Merah

24 hari lalu

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran Depo Plumpang Pertamina, Jakarta Utara, Minggu, 5 Maret 2023. Petugas gabungan yang terdiri dari polisi, inafis, dan puslabfor ini memastikan bahwa dalam kebakaran ini titik api berasal dari arah Jalan Raya Plumpang Semper ke Tanah Merah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Metro: Fakta Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, PSI Kecam Anies Baswedan Beri IMB di Tanah Merah

Kapolri jelaskan kebakaran Depo Pertamina Plumpang terjadi saat pengisian Pertamax dari Balongan yang diterima di Depo BBM itu.


Anies Baswedan Ungkit Survei Pilgub DKI 2017 Saat Deklarasi Capres PKS

35 hari lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia, Anies Baswedan memberikan sambutan di Kantor DPP PKS, Kamis, 23 Februari 2023. Ketiga partai yang telah mendeklarasikan Anies sebagai bakal capres disebut akan segera mengukuhkan pembentukan Koalisi Perubahan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan Ungkit Survei Pilgub DKI 2017 Saat Deklarasi Capres PKS

Anies Baswedan bernostalgia saat dirinya memenangkan Pilgub DKI 2017 dengan dukungan PKS.


NasDem Bantah Anies Baswedan Akan Jegal Proyek IKN

40 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berfoto bersama pembalap di
NasDem Bantah Anies Baswedan Akan Jegal Proyek IKN

NasDem menyatakan Anies Baswedan memiliki rekam jejak meneruskan program Jokowi saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.


Momen Ridwan Kamil Salah Sebut Dirinya Gubernur DKI Jakarta

41 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono usai melakukan penandatangan MoU Dukungan Pembangunan MRT Koridor Timur-Barat (Cikarang-Jakarta-Balaraja) Phase 1 Stage 1 (Tomang-Medan Satria) di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 17 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Momen Ridwan Kamil Salah Sebut Dirinya Gubernur DKI Jakarta

Ridwan Kamil sempat salah menyebut dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta saat menyambut Heru Budi Hartono.