Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bulan Ramadhan MMI Tetap Akan Sweeping Tempat Hiburan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Solo:Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) mengancam tetap akan melakukan sweeping tempat hiburan malam di bulan Ramadhan apabila aparat membiarkan tempat-tempat yang dianggap sebagai tempat maksiat itu dibiarkan buka.Menurut Ketua Divisi MMI Ladjnah Perwakilan Kota Solo, Adi Basuki, MMI akan melakukan pemantau terhadap tempat-tempat hiburan apakah mereka benar-benar menaati peraturan daerah. "Perda melarang tempat hiburan buka pada seminggu pertama dan terakhir bulan Ramadhan, serta dibatasi jam-jam operasinya. Kalau ternyata mereka melanggar dan polisi membiarkan kami akan bertindak," kata dia, Jum'at (22/9).Menurut dia, MMI menaati Perda mengenai tempat hiburan dan aparat kepolisian untuk tidak melakukan sweeping. Dia juga bisa memahami tindakan tegas yang akan dilakukan aparat kepolisian untuk menangkap pelaku sweeping di bulan Ramadhan. Tetapi, di sisi lain dia meminta aparat juga bertindak tegas terhadap pengusaha yang tetap menjalankan bisnis hiburan malam. "Aparat juga juga harus konsisten terhadap hiburan malam yang melanggar, termasuk jam-jam operasinya. Kalau dibiarkan, kami yang akan tetap melakukan sweeping meski dilarang karena mereka yang memulai," ujar Ade Basuki.Dia mengatakan sebaiknya tempat hiburan malam ditutup selama bulan Ramadhan. Namun karena di Kota Solo ada Perda mengenai Tempat Hiburan yang memperbolehkan tempat-tempat tersebut buka selama dua minggu dalam jam-jam tertentu, MMI menghormati peraturan tersebut. "Kami sedang mengusahakan agar Perda tersebut diubah. MMI menemui Pimpinan DPRD dan Komisi I DPRD Solo untuk mengusulkan perubahan Perda tersebut, disamping mengusulkan perda baru mengenai pelarangan minuman keras serta tempat maksiat," kata dia.Sementara itu, menjelang bulan puasa Poltabes Solo menggelar Operasi Pekat dan menangkapi puluhan pekerja seks komersial yang bekerja di tempat-tempat penampungan. Setidaknya empat tempat penampungan PSK kelas menengah digrebek aparat. Pekerja Seks Komersial tersebut langsung diangkut ke Pengadilan Negeri Solo untuk menjalani persidangan tindak pidana ringan. Imron Rosyid, Tempo
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

15 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Dari kelima pelaku pemerasan pengusaha hiburan malam di Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan YM dan M sebagai tersangka.


Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

37 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam rutinitas persiapan KTT ASEAN ke-43 yang digelar pada 5-7 September 2023, di Jakarta, Jumat (1 September 2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.


Demi Meningkatkan Pariwisata Hiburan Malam di Thailand Buka Sampai Pagi

10 November 2023

Ilustrasi suasana malam di Thailand. Unsplash.com/Pradamas Gifarry
Demi Meningkatkan Pariwisata Hiburan Malam di Thailand Buka Sampai Pagi

Ada 4 kawasan di Thailand yang termasuk dalam uji coba penambahan jam operasional tempat hiburan malam


Tempat Hiburan Malam di Batam Tutup 8 Hari Selama Ramadan

18 Maret 2023

Beberapa turis mancanegara sedang berfoto di ikon Welcome to Batam. Foto Yogi Eka Sahputra
Tempat Hiburan Malam di Batam Tutup 8 Hari Selama Ramadan

Tidak jarang banyak wisatawan yang berkunjung ke Batam mencari hiburan malam tersebut.


Anies Baswedan Cabut Izin 12 Holywings 4 Bulan Lalu, Kini Segel Dilepas, Buka Pakai Nama Baru

2 November 2022

Tampak depan Holywings Tavern Kemang (Dok. Holywings)
Anies Baswedan Cabut Izin 12 Holywings 4 Bulan Lalu, Kini Segel Dilepas, Buka Pakai Nama Baru

Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta melepas segel di tempat hiburan malam Holywings Gatot Subroto Club V karena sudah melengkapi perizinan.


Menjelajahi Clarke Quay di Singapura, Dulu Jalur Perdagangan Kini Pusat Kehidupan Malam

11 Oktober 2022

Clarke Quay Singapura (TEMPO/Mila Novita)
Menjelajahi Clarke Quay di Singapura, Dulu Jalur Perdagangan Kini Pusat Kehidupan Malam

Sudah ada sejak tahun 1800-an, Clarke Quay di Singapura dulunya berfungsi sebagai dermaga bongkar muat kargo.


Anggota Bawaslu Depok Diduga Pakai Anggaran Hibah Rp 1,1 M untuk Hiburan Malam

5 September 2022

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Anggota Bawaslu Depok Diduga Pakai Anggaran Hibah Rp 1,1 M untuk Hiburan Malam

Dana yang ditransfer oknum tersebut senilai Rp 1,1 miliar tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu Kota Depok.


Holywings Bukan yang Pertama, inilah 2 Pencabutan Izin Usaha Lainnya di Jakarta oleh Anies

28 Juni 2022

Holywings. Foto : Instagram
Holywings Bukan yang Pertama, inilah 2 Pencabutan Izin Usaha Lainnya di Jakarta oleh Anies

Gubernur Anies menutup gerai Holywings di seluruh Jakarta. Sebelumnya, penutupan Hotel Alexis kemudian Hamilton Spa.


Sepak Terjang Abdul Qadir Baraja, dari NII Hingga Khilafatul Muslimin

7 Juni 2022

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan terkait penangkapan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Baraja, yang ditangkap di Lampung.
Sepak Terjang Abdul Qadir Baraja, dari NII Hingga Khilafatul Muslimin

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja ditangkap polisi karena dianggap terlibat aksi terorisme. Dia dikenal juga dengan nama Hasan Baraja.


Penjaga Keamanan Embassy Club Sembunyikan Kartu Akses Saat Ada Razia Polisi

19 Desember 2021

Ilustrasi garis polisi. REUTERS
Penjaga Keamanan Embassy Club Sembunyikan Kartu Akses Saat Ada Razia Polisi

Penjaga keamanan Embassy Club juga menahan polisi di lift yang hendak merazia tempat hiburan malam itu karena malanggar PPKM.