Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tahan Dua Aktivis Antireklamasi, ForBali Protes  

image-gnews
Ratusan masa yang tergabung dalam ForBali membawa bendera dan spanduk saat aksi menolak reklamasi Teluk Benoa di Denpasar, Bali, 29 Mei 2016. Johannes P. Christo
Ratusan masa yang tergabung dalam ForBali membawa bendera dan spanduk saat aksi menolak reklamasi Teluk Benoa di Denpasar, Bali, 29 Mei 2016. Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Dua aktivis Forum Bali Tolak Reklamasi (ForBali) akhirnya ditahan Kepolisian Daerah Bali setelah menjalani pemeriksaan kasus merendahkan kehormatan bendera negara. Mereka adalah I Made Johnantara alias De John dan I Gusti Putu Darmawijaya alias Gung Tu.

Atas penahanan itu, ForBali menyatakan protes keras. "Kami memandang bahwa penahanan ini tidak jelas alasannya, hanya semata-mata menggunakan kewenangan saja,” ujar Koordinator ForBali Wayan Gendo Suardana, Sabtu, 11 Februari 2017.

Baca: Lagi, Belasan Baliho Tolak Reklamasi Teluk Benoa Dirusak

Dalam surat perintah penahanan, Polda Bali mengklaim sudah memiliki alat bukti yang cukup dan menganggap De John dan Gung Tu telah melakukan tindak pidana merendahkan kehormatan bendera negara sebagaimana tercantum dalam Pasal 24 huruf a juncto Pasal 65 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dua aktivis antireklamasi itu ditahan setelah dilakukan pemeriksaan dari pukul 10.30 sampai 16.00 oleh penyidik pada Jumat, 10 Februari 2017. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Polda Bali untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 10 Februari 2017.

Simak: Rusak Hutan, Polisi Razia Tambang Timah Liar Bangka Tengah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gendo memastikan tim hukum akan mengambil langkah hukum atas penahanan dua aktivis tolak reklamasi Teluk Benoa tersebut. “Upaya lain sedang kami bicarakan ditingkat tim hukum. Sampai saat ini, belum ada keputusan, tapi sudah beberapa ada ide-ide. Yang jelas, akan ada upaya hukum,” ucapnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hengky Wijaya membenarkan adanya penahanan itu. “Benar, keduanya telah ditahan,” tuturnya. Alasan penahanan, kata dia, tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau mengulangi perbuatannya.

Lihat: Mengapa Anoa Terancam Punah di Sulawesi?

Kasus tersebut berawal ketika terjadi aksi unjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali pada 25 Agustus 2016 oleh ribuan orang yang menolak reklamasi Teluk Benoa. Saat itu, terjadi pengibaran bendera Merah Putih yang di bawahnya dipasangi bendera ForBali. Polisi menyebutkan perbuatan itu sudah dianggap cukup menjadi dasar penetapan tersangka.

ROFIQI HASAN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

15 Agustus 2021

TEMPO/Dwi Narwoko
Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

Simak bagaimana Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, Denpasar, dan Sawahlunto menciptakan kawasan tanpa rokok demi menjadi kota/kabupaten layak anak.


Bali Satu-satunya Provinsi Dinilai Baik Kurangi Sampah

25 Februari 2021

Petugas menyemprotkan cairan Eco-Enzyme saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, Bali, Minggu 21 Februari 2021. Aplikasi cairan Eco-Enzyme untuk mengurangi bau sampah TPA di Bali disebut yang pertama di dunia. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Bali Satu-satunya Provinsi Dinilai Baik Kurangi Sampah

Bali berhak memperoleh dana insentif khusus kategori pengelolaan sampah sebesar Rp 5,65 miliar. Simak dasar penilaian di Hari Peduli Sampah Nasional.


Ada Rumah Bisabilitas Buat Disabilitas di Denpasar Bali

27 Februari 2020

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. Shutterstock
Ada Rumah Bisabilitas Buat Disabilitas di Denpasar Bali

Rumah Bisabilitas yang merupakan rumah kreatif disabilitas menjadi wadah untuk mengembangkan kreativitas difabel.


Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau proyek stasiun LRT di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 23 Agustus 2019. Foto/istimewa
Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.


OJK Cabut Izin Usaha BPR Legian Denpasar

24 Juni 2019

Uji Kelayakan Komisioner OJK Dimulai
OJK Cabut Izin Usaha BPR Legian Denpasar

OJK mengimbau kepada nasabah BPR Legian agar tetap tenang.


Usai Lebaran, Nirina Zubir Gowes Sepeda dari Jakarta ke Denpasar

19 Juni 2019

Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat (kiri) bersama Nirina Zubir memberikan sambutan usai mengikuti riding bersama dalam rangkaian acara
Usai Lebaran, Nirina Zubir Gowes Sepeda dari Jakarta ke Denpasar

Melalui tagar #suami_istri_ride Nirina Zubir membagikan perjalanan bersepeda dari Jakarta menuju Denpasar, Bali


Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi


Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.


Es Blewah, Minuman Buka Puasa Favorit di Denpasar

20 Mei 2019

Resep Es Blewah
Es Blewah, Minuman Buka Puasa Favorit di Denpasar

Es blewah yang hanya dapat dijumpai saat Ramadan menjadi minuman buka puasa khas untuk menyemarakkan Pasar Ramadan di Kampung Jawa, Denpasar Barat.


Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Warga berjalan di atas bambu yang dijadikan sebagai jembatan di Pantai Dadap, yang telah mengering airnya di Tangerang, Banten, 25 April 2016. Air pantai tersebut telah mengering akibat dari reklamasi pembangunan pulau buatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.