TEMPO.CO, Depok - Pengacara Aziz Yanuar menilai penangkapan kliennya Firza Husein kemudian menjadi tersangka kasus makar, tercium muatan politis. Apalagi, suhu politik menjelang pilkada (pemilihan kepala daerah) serentak sedang tinggi. "Dugaan begitu (sarat muatan politis). Saat ini banyak eskalasi politik," kata Aziz, usai mendatangi Mako Brimob, untuk memberikan kebutuhan barang untuk kliennya, Jumat, 10 Februari 2017.
Ia mengatakan Firza Husein diciduk diduga karena mempunyai informasi penting. Ditambah, Firza mempunyai banyak kenalan beberapa tokoh penting.
Baca juga:
Pengacara Firza Husein Bantah Barang Bukti Temuan Polisi
Firza Husein Jalani Enam Pemeriksaan Kasus Makar
"Mungkin ada infromasi penting yang dipegang Firza. Diduga dekat dengan siapa. Apakah mengenal tokoh penting. Tidak tahu persis," ujarnya, menduga alasan polisi melakukan penangkapan terhadap kliennya.
Pihaknya masih berupaya melakukan penangguhan penahanan Firza. Namun, sampai sekarang belum ada tanggapan dari polisi terhadap permohonan penangguhan itu. "Permohanan penangguhan penahanan bahkan sudah sampai Dirkrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Firza telah menjalani penahanan atas kasus makar di Mako Brimob sejak Selasa, 31 Januari 2017. Polisi menetapkan Firza sebagai tersangka kasus makar yang akan dilakukan pada 2 Desember 2017.
IMAM HAMDI
Simak:
Aksi 112, Disumpah Bela Ulama di Bawah Komando Rizieq Syihab
Penjarakan Ahok dan Gubernur Kriteria MUI, Ramaikan Aksi 112