TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI menyebut bertebarannya gambar palu-arit di Desa Bilaan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai bentuk provokasi. Gambar palu-arit berwarna merah yang dibuat dengan memakai cat semprot itu ditemukan di sejumlah titik, yaitu di tiang jembatan dan dekat sejumlah pesantren di sana.
"Memprovokasi, sangat diduga kuat gambar-gambar tersebut memprovokasi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 10 Februari 2017.
Baca: Ada di Dekat Masjid, Gambar Palu-Arit Bertebaran di Pamekasan
Boy mengatakan saat ini kepolisian setempat sedang mendalami kasus ini. Meski begitu, masih belum diketahui siapa aktor di balik aksi ini. "Masih terus dilakukan penyelidikan asal-usul dari gambar-gambar itu, masih berjalan," kata dia.
Aksi provokasi ini, kata Boy, merupakan bagian dari penyebaran informasi hoax. Ia mencontohkan adanya isu hoax tekait KTP ganda di Jakarta sebagai salah satu isu provokatif lain yang serupa dengan kasus ini. "Semuanya dapat dipastikan keinginan memprovokasi situasi yang ada," kata Boy.
Gambar palu-arit ini sempat membuat masyarakat sekitar heboh. Gambar itu tersebar di antaranya di tempat wudlu masjid Al-Ikhlas, serta di sejumlah papan nama dekat kompleks Pondok Pesantren Darut Tauhid. Gambar serupa juga ditemukan di sekitar Pondok Pesantren Al-Mujtama', Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, dan Banyuanyar.
Setelah mendapat laporan soal temuan gambar palu-arit, polisi dan anggota TNI langsung menghapus atau menutupnya dengan cat warna hitam.
EGI ADYATAMA | MUSTHOFA BISRI
Baca juga:
Aksi 112 Kental Aroma Politik, Ini Pesan Kapolri Tito
Bos FPI Diperiksa Kasus Munarman, Polisi: Bisa Ada Tersangka