TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian melarang menjadikan Monumen Nasional sebagai tempat aksi massa pada 11 Februari 2017. Aksi massa yang kemudian disebut sebagai aksi 112—sesuai tanggal dan bulan pelaksanaannya—itu dibolehkan digelar di Masjid Istiqlal, selama tak melanggar aturan hukum.
"Tidak boleh melaksanakan kegiatan keluar jalan kaki atau long march karena ini melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 98 Pasal 6, dan kalau sampai dilaksanakan Polri didukung TNI akan menindak tegas sesuai Pasal 15, yaitu dapat membubarkan," kata Tito dalam konferensi pers di main hall Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat, 10 Februari 2017.
Pada seruan aksi awal, massa akan long march dimulai dari Monumen Nasional menuju Bundaran Hotel Indonesia. Tito mengatakan dari hasil kesepakatan dengan panitia aksi, rencana diubah menjadi terpusat di Masjid Istiqlal.
Baca: Muhammadiyah dan NU Bogor Menolak Ikut Aksi 112
Pelarangan itu didasari besarnya potensi aksi mengganggu ketertiban di masyarakat. Apalagi, kata dia, sejumlah instansi keagamaan lain ikut mengimbau agar tak mengikuti aksi ini. Dari Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, hingga Majelis Ulama Indonesia juga telah memberikan imbauan.
"Jalan kaki hari Sabtu di hari kerja masih di jalan protokol itu menganggu. Apalagi mengusung isu politik. Oleh karena itu tegas dari instansi tadi menyampaikan dilarang," kata Tito.
Komisi Pemilihan Umum DKI, Badan Pengawas Pemilu, juga Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyampaikan adanya kerawanan pada aksi ini. "Potensial melanggar Undang-Undang Pilkada sekaligus juga melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum," kata Tito.
Baca: Aksi 112, Rizieq: Tidak Ada Pengerahan Massa Turun ke Jalan
Aksi 112 adalah aksi yang digelar Forum Ulama Indonesia dan gabungan berbagai ormas Islam yang akan merespons situasi politik Indonesia akhir-akhir ini. Aksi 112 diklaim akan diikuti lebih-kurang 100 ribu orang dari FPI, FUI, Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Pemuda Muhammadiyah, dan masih banyak lagi.
EGI ADYATAMA