TEMPO.CO, Bandung - Kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab, Kapitra Ampera, mengatakan ketidakhadiran kliennya terkait dengan panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam kasus penghinaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI pertama Sukarno lantaran ingin menjaga situasi kondusif menjelang hari pemilihan kepala daerah DKI Jakarta pada Rabu, 15 Februari 2017.
"Habib (Rizieq) insya Allah tidak hadir karena menjaga situasi kondusif yang sudah membaik menyambut pilkada DKI. Kalau beliau datang, nanti ramai dan tidak kondusif se-Indonesia," ucap Kapitra, Jumat, 10 Februari 2017.
Baca: Kasus Penghinaan Pancasila, Rizieq Minta Pemeriksaan Ditunda
Menurut Kapitra, kliennya ingin lebih dulu menyukseskan hajatan demokrasi masyarakat DKI Jakarta yang akan melaksanakan pilkada. "Kami ingin menyukseskan dahulu pilkada. Kami mohon kepada Polda Jawa Barat untuk menunda pemeriksaan ini sampai pilkada selesai," ujarnya.
Kapitra menuturkan kondisi Rizieq saat ini baik-baik saja. Pemimpin FPI itu baru akan memenuhi panggilan Polda Jawa Barat setelah pilkada DKI selesai. "Nanti habis pilkada saja," ucapnya.
Baca: Jika Pemeriksaan Kedua Rizieq Mangkir, Polisi: Kami Jemput
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan tidak ada alasan bagi Rizieq tidak menghadiri panggilan Polda Jawa barat. Pihaknya masih menunggu kehadiran Rizieq hingga tengah malam nanti.
"(Pilkada) enggak ada hubungannya dengan proses hukum di Polda Jawa Barat. Seharusnya tidak menjadi alasan. Panwaslu bukan, dia mau bikin kacau," ujar Yusri.
AMINUDIN A.S.